PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Sudah Dicabut
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, penghentian sementara itu dilakukan untuk melindungi rekening yang tidak aktif.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening milik Ustaz Das’ad Latif telah dicabut sejak 31 Juli 2025. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, penghentian sementara itu dilakukan untuk melindungi rekening yang tidak aktif.
"Sudah tidak lagi, proses sudah selesai semua sejak 31 Juli 2025. Saya juga sudah bertemu beliau langsung kemarin. Alhamdulillah, Ustaz bisa menerima maksud dan tujuan penghentian sementara, justru untuk melindungi rekening yang tidak aktif," ujar Ivan saat dihubungi, Minggu (10/8).
Ivan memastikan, rekening Ustaz Das’ad kini kembali normal. "Rekening Ustaz juga sudah tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, rekening tabungan milik Ustaz Das’ad Latif di salah satu bank pemerintah diblokir karena tidak digunakan selama tiga bulan. Dana dalam rekening tersebut rencananya akan dipakai untuk pembangunan lanjutan Masjid Hj. Sitti Mang di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada wartawan, Ustaz Das’ad mengaku kecewa karena pemblokiran terjadi hanya akibat rekening tidak aktif. Ia baru mengetahui hal itu ketika hendak membayar semen dan besi di toko bangunan untuk masjid yang ia bangun.
"Kemarin saya mau membayar besi dan semen untuk masjid, jadi saya datang mengambil uang tabungan. Ternyata rekening saya diblokir," kata Das’ad, Jumat (8/8/2025).
Menurut pihak bank, pemblokiran dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif. Namun, ia mempertanyakan kebijakan tersebut. "Negara mengajak menabung, tapi ketika kita simpan malah diblokir. Kalau uangnya diambil terus bolak-balik, ya lebih baik disimpan di dompet," ujarnya.
Ia juga menyoroti biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir. "Kalau harus bayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali, bayangkan kalau ada 120 juta orang diblokir. Berapa uang yang terkumpul? Presiden bilang, komplain hari ini, hari ini juga dibuka, tapi saya disuruh menunggu tujuh hari," keluhnya.
Bagi Ustaz Das’ad, pemblokiran bukan hanya soal akses dana, tetapi juga menyangkut reputasi. "Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana. Masa saya dianggap begitu? Kalau tiba-tiba ada Rp1 triliun di rekening saya, mungkin wajar dicurigai. Tapi ini tidak masuk akal," ucapnya.
Ia menegaskan, dana sekitar Rp300 juta di rekening tersebut adalah hasil ceramahnya keliling Indonesia, yang sepenuhnya akan digunakan untuk membangun masjid tanpa bantuan pihak lain. "Saya ingin membuktikan bahwa ustaz bukan hanya mengajak bersedekah lewat lisan, tapi juga memberi teladan dengan tindakan nyata," jelasnya.
Ustaz Das’ad berharap kebijakan perbankan lebih memihak pada kemaslahatan umat dan tidak menyulitkan masyarakat kecil. "Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi malah diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada saya, tidak pada masyarakat yang lebih kecil dari saya," pungkasnya.