Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Bocah Pemulung Viral ke Ibu Kandung di Sumedang
Kisah pilu bocah pemulung viral di media sosial berakhir bahagia setelah Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat memulangkan F (4) ke pangkuan ibunya di Sumedang, Jawa Barat.
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah berhasil memulangkan seorang bocah pemulung yang menjadi viral di media sosial kepada ibu kandungnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tindakan cepat ini menunjukkan respons kepolisian terhadap isu sosial yang menarik perhatian publik.
Bocah bernama F (4) tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah video dirinya memulung botol bekas di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, tersebar luas. Video tersebut memperlihatkan F sedang memungut botol bekas di Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polres Sumedang dan Dinas Sosial setempat. Hal ini bertujuan agar kedua anak tersebut tetap mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarga mereka.
Respons Cepat Kepolisian Terhadap Bocah Pemulung Viral
Menindaklanjuti informasi viral tersebut, Kombes Pol Alfian Nurrizal bersama Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar segera mendatangi lokasi tinggal F untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari bocah pemulung viral itu.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui F tinggal bersama neneknya, Tursini, di sebuah lapak pemulung di kawasan tersebut. Setiap hari, F ikut memulung untuk membantu neneknya mencari nafkah sebagai pemulung.
Kondisi keluarga F tergolong memprihatinkan; ayah F sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi, sementara ibunya, Sri Sulistiyowati, telah menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan perlindungan anak.
Proses Pemulangan dan Koordinasi Lintas Instansi
Dalam kunjungan tersebut, Alfian juga bertemu dengan adik F, yakni N (3), dan sang nenek. Jajaran kepolisian memberikan perhatian serta makanan ringan kepada kedua anak tersebut sebagai bentuk kepedulian.
Kapolres Alfian kemudian melakukan komunikasi langsung dengan ibu kandung mereka melalui panggilan video. Sri Sulistiyowati menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh F dan N di Sumedang. Sebagai bentuk bantuan, Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima langsung oleh nenek.
Proses penanganan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan anak, disaksikan oleh pihak keluarga, kepolisian, dan Dinas Sosial. Pada Kamis (12/3) sore, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian.
Komitmen Perlindungan Anak dan Tindak Lanjut
Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan bahwa proses pemulangan kedua anak tersebut tidak berhenti pada pengantaran saja. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk melakukan pendampingan lanjutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak, serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Penanganan kasus bocah pemulung viral ini dilakukan secara cepat, humanis, dan terkoordinasi.
Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, menambahkan bahwa Dinas Sosial hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi melalui koordinasi berbagai pihak. Seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan anak-anak ini tetap terjamin.
Sumber: AntaraNews