
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Tadi sekira pukul 13.45 WIB, pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI, dan untuk 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB, terhadap 3 pegawai KPK RI lainnya saat ini pemeriksaan masih, berlangsung," kata Ade Safri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Selain mencecar belasan pertanyaan, penyidik Direktorat Tipidkor dan Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya juga menyita dokumen Laporan Hasil Keuangan Pendapatan Negara (LHKPN) milik Firli. Penyitaan dokumen LHKPN itu setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun Surat Ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," kata Ade.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Firli keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.36 WIB. Dia menggunakan mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ.
Firli terlihat menghindari sorotan kamera awak media. Firli kedapatan bersembunyi di dalam mobilnya, menunduk dan menutupi kedua wajahnya dengan tas. Firli yang menggunakan batik warna cokelat duduk di belakang sopir.
Pemeriksaan ini kedua kali dijalani Firli di Bareskrim Polri.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya