Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online<br>

Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Artis hingga Influencer yang mempromosikan judi online terancam pidana.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri hingga kini masih menyelidiki influencer, artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Salah satunya dengan melakukan monitoring atau profiling.

"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (31/8).

Namun, jenderal bintang satu ini pun belum bisa membeberkan siapa artis atau selebgram yang ikut mempromosikan judi online. Sehingga, dirinya menegaskan belum ada agenda untuk melakukan pemanggilan terhadap mereka.

"Yang jelas belum pada minggu ini," tegas Vivid.

Vivid memastikan, bila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas. 

Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

"Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujar Vivid.

"Yang jelas belum pada minggu ini," sambungnya.

Maraknya pesohor dan influencer mempromosikan situs judi online tengah jadi perhatian publik. 

Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Salah satunya artis cantik Wulan Guritno yang harus berurusan dengan polisi lantaran mempromosikan website diduga judi online, Sakti123.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan artis atau influencer terancam pidana bila mempromosikan judi online. 

Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan artis atau influencer terancam pidana bila mempromosikan judi online. <br>

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,"  

kata Vivid, Kamis (31/8).

merdeka.com

Jenderal bintang satu ini mengatakan, selebgram atau artis tidak dapat beralasan tak tahu situs yang dipromosikannya itu merupakan judi online.

Apalagi, untuk mempromosikan judi online tersebut biasanya mereka menjanjikan keuntungan dengan kemenangan yang tinggi.

"Misalnya dia berkelit, tidak tahu. Saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham," 

tegas Vivid.

merdeka.com

"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam, itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal," 

pungkas Vivid.

merdeka.com

Hati-Hati, Artis dan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dijerat Pidana
Hati-Hati, Artis dan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dijerat Pidana

Terbaru, Polri akan memanggil artis Wulan Guritno imbas video viral promosi situs judi online yang berkedok game online

Baca Selengkapnya
Tergiur Upah Rp5-10 Juta, Dua Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi
Tergiur Upah Rp5-10 Juta, Dua Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.

Baca Selengkapnya
Youtuber Emak Gila Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi
Youtuber Emak Gila Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan para tersangka mempromosikan judi online selama setahun lebih, sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Para pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Polisi Panggil Wulan Guritno Hari Ini Buntut Video Promosi Judi Online
Sempat Tertunda, Polisi Panggil Wulan Guritno Hari Ini Buntut Video Promosi Judi Online

Sedianya, Wulan Guritno (WG) diperiksa pada Kamis (7/9) buntut dugaan mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online

Kedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wulan Guritno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Promosi Judi Online
FOTO: Ekspresi Wulan Guritno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Promosi Judi Online

Wulan Guritno akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri setelah sempat mangkir pada panggilan pekan lalu.

Baca Selengkapnya