Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Peristiwa itu terjadi di Halmahera Timur
Peristiwa itu terjadi di Halmahera Timur
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Halmahera Timur mengungkapkan kasus perjudian di Desa Buli Sarani, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Dalam penangkap empat orang pelaku, yang diantaranya anggota Polri, ASN, dan pegawai BUMN.
Kasatreskrim Polres Haltim, Ajun Komisaris Abdullah Taufik Saimima menjelaskan terungkapnya praktik perjudian berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, polisi menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan di sebuah rumah di Desa Buli sarani, Kec. Maba, Kabupaten Haltim, Maluku Utara.
Kasatreskrim Polres Haltim, Ajun Komisaris Abdullah Taufik Saimima
merdeka.com
Berdasarkan penyelidikan, keempat pelaku dalam seminggu bisa dua kali bermain judi joker di rumah Hengki Tendean. Polisi juga menyita uang Rp4,47 juta, lima handphone, dan satu set kartu remi.
"Para pelaku terancam dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan atau pasal 303 Bis ayat (1) ke satu Jo Asal 2 UU No 7 tahun 1974 tentang Perjudian. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaKanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Indra Darmawan menerangkan, petugas saat itu sedang membersihkan saluran air.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu hasil tes DNA korban untuk memastikan jika korban adalah Redho.
Baca Selengkapnya"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca Selengkapnya