Polemik Visa Haji Furoda, Travel di Sulsel Rugi hingga Rp2 Miliar
Amphuri saat ini masih melakukan pendataan melalui Google Form yang disebar ke seluruh anggota.
Pemerintah Arab Saudi resmi tidak menerbitkan visa haji Furoda untuk tahun 2025, keputusan ini berdampak besar pada sejumlah travel haji dan umrah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulsel, M Azhar Gazali mengungkapkan, sejumlah penyelenggara haji mengalami kerugian mencapai Rp1 hingga 2 miliar akibat batalnya keberangkatan jemaah.
“Kalau kerugian saya rasa pasti ada, karena kan kalau kita memberangkatkan jemaah pasti akan ada perencanaan. Apalagi kalau mereka sudah profesional,” kata Azhar kepada merdeka.com, Rabu (4/6).
Travel Sudah Bayar Tiket dan Akomodasi
Menurut Azhar, travel haji dan umrah profesional selalu melakukan pembayaran di muka untuk seluruh kebutuhan jemaah, mulai dari tiket pesawat, akomodasi hotel, hingga biaya visa.
“Persiapan fasilitas sudah harus dibayar di depan semua. Mulai dari tiket pesawat, hotel, visa juga mungkin mereka sudah deposit,” jelasnya.
“Malah ada data yang saya terima, teman-teman di Amphuri ada kerugian sekitar Rp1-2 miliar per travel. Tapi mungkin tidak sama angka kerugiannya per travel,” imbuh Azhar.
Azhar menyebut belum ada data pasti jumlah jemaah haji Furoda dari Sulsel yang gagal berangkat. Amphuri saat ini masih melakukan pendataan melalui Google Form yang disebar ke seluruh anggota.
“Belum ada, mengenai laporan berapa total jemaah Furoda (di Sulsel) yang gagal berangkat. Dari sisi Amphuri untuk saat ini kita masih mendata,” ungkapnya.
Minat Haji Furoda Tinggi
Azhar menyampaikan, di wilayah Sulsel, minat masyarakat untuk menggunakan visa haji non-kuota (Furoda) sangat tinggi, utamanya karena daftar tunggu haji reguler bisa mencapai 49 tahun.
“Mereka ingin berangkat haji, karena punya uang. Sehingga digunakanlah dengan menggunakan visa haji non kuota. Jadi kalau minat sangat besar. Tapi masalahnya ketersediaan visa yang tidak bisa kita paksakan,” ujarnya.
Di Amphuri Sulsel, ada 227 anggota travel haji khusus (PIHK) yang beroperasi. Namun, hingga kini tidak ada data pasti mengenai jumlah jemaah Furoda yang diberangkatkan tiap tahunnya.
“Kita tidak pernah punya data riil berapa jumlah jemaah haji Furoda setiap tahunnya,” tambah Azhar.