Polda Metro Minta Maaf soal Ramai Penjual Es Gabus, Akui Anggota Keliru hingga Singgung Penganiayaan
Propam turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu Ikhwan Mulyadi, seorang Bhabinkamtibmas yang menuding penjual es gabus.
Polda Metro Jaya buka suara, menanggapi ramai kasus penjual es gabus yang dituding menjual makanan berbahan spons. Kini, Divisi Propam Polda Metro Jaya turun tangan, menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Peristiwa yang kini viral di media sosial itu terjadi di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan bila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran kode etik maupun pidana.
Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam tindakan anggota di lapangan.
"Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, Apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," kata dia kepada wartawan, Rabu (28/1).
Soal Penganiayaan
Budi melanjutkan, terkait dugaan penganiayaan yang menimpa si penjual es gabus, Polda Metro telah menerima keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
"Tapi disampaikan tadi malam oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," ucap dia.
Dia menegaskan, azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Yang bersangkutan kini masih diperiksa sebagai saksi.
"Apabila memenuhi pelanggaran ada sidang kode etik terhadap petugas tersebut," ucap dia.
Akui Cara Anggota Keliru
Meski demikian, Budi mengakui bahwa cara anggota dalam menindak di kasus tersebut juga keliru. Sehingga, menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Budi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Dia menegaskan kepolisian tidak pernah berniat menghambat usaha kecil atau mematikan UMKM.
Propam Turun Tangan
"Kami dari Polda Metro jaya menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami yakni Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat," ujar dia.
Kendati anggota berdalih sebagai edukasi, hal itu tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas perbuatan Bhabinkamtibmas tersebut. "Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," tandas dia.