Babak Baru Penjual Es Kue Jadul Dituduh Pakai Bahan Spons, Propam Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anggota

Propam telah melakukan penyelidikan sejak awal kasus ini bergulir.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Babak Baru Penjual Es Kue Jadul Dituduh Pakai Bahan Spons, Propam Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anggota
Babak Baru Penjual Es Kue Jadul Dituduh Pakai Bahan Spons, Propam Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anggota (Merdeka.com)

Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota yang sempat mengamankan penjual es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Dia menyebut, Propam telah melakukan penyelidikan sejak awal kasus ini bergulir.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1).

Namun soal sanksi atau tindak lanjut disiplin, Roby belum bicara gamblang. Dia beralasan, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam rampung.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujar dia.

Pengakuan Bhabinkamtibmas Kemayoran

Roby menegaskan, Babinkamtibmas masih bertugas. Dia mengakui ada kekeliruan karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang es, Sudrajat.

Kendati begitu, menurut dia, tindakan tersebut berangkat dari respons cepat atas laporan warga yang resah soal dugaan makanan tak layak konsumsi. Niat awalnya disebut untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, meski langkah yang diambil dinilai tidak tepat.

"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," ucap dia.

Soal benar atau salahnya tindakan di lapangan, Roby menegaskan hal itu menjadi kewenangan Propam. Hasil pemeriksaan akan menentukan ada tidaknya pelanggaran.

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.



Polisi Diminta Tak Gegabah

Peristiwa ini, kata dia, menjadi pelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah, tidak buru-buru menyimpulkan, dan tidak serta-merta menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan.

"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tandas dia.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait video viral yang menuduh jajanan es kue jadul terbuat dari bahan spons. Pernyataan ini menyusul keresahan masyarakat dan hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan produk tersebut sebenarnya layak konsumsi.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan tuduhan akibat video yang sempat beredar luas di media sosial di wilayah Kemayoran," ujar Bhabinkamtibmas dan Babinsa diunggah akun @fakta.indo dikutip merdeka.com, Selasa, (27/1).

Rekomendasi