Polda Kepri Buka Kanal Aduan Mudik, Pastikan Pelayanan Anggota Polri Profesional saat Lebaran 2026
Polda Kepri membuka kanal aduan pelayanan anggota Polri saat arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memastikan profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengumumkan pembukaan kanal pengaduan khusus bagi masyarakat selama periode arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Inisiatif ini dirancang untuk memastikan setiap anggota Polri yang bertugas di lapangan memberikan pelayanan secara profesional dan akuntabel. Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan atau masukan terkait kinerja kepolisian melalui sistem yang transparan dan mudah diakses.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembukaan kanal aduan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal Polri dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional dan dapat dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat.
Kanal pengaduan ini tersedia di setiap pos pelayanan mudik Idul Fitri yang tersebar di wilayah Kepri, memudahkan pemudik untuk menyampaikan laporan. Selain itu, Polda Kepri juga menyediakan berbagai layanan pendukung lainnya guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan mudik. Semua upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.
Transparansi Pengawasan Anggota Polri Melalui Kanal Aduan
Polda Kepri memperkenalkan mekanisme pelaporan yang inovatif melalui scan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan mudik. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan anggota Polri di lapangan. Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara transparan dan akuntabel.
Pelapor akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) sebagai konfirmasi bahwa laporan telah diterima secara resmi. Proses ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal Polri. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian sangat penting untuk mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional dan akuntabel.
Inisiatif kanal aduan ini merupakan langkah konkret Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas anggotanya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap tindakan anggota Polri dapat terpantau dan dievaluasi secara objektif. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu hadir melayani dan melindungi masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran.
Layanan Tambahan untuk Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Selain kanal aduan Propam, Polda Kepri juga menyediakan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk kebutuhan darurat masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga apabila membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aplikasi Polri Super Apps juga menjadi alternatif lain bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kepolisian dengan mudah dan cepat.
Bagi pemudik yang khawatir meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Polda Kepri menawarkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga. Fasilitas ini tersedia secara gratis di kantor polisi terdekat, memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang bepergian. “Kami ingin masyarakat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman. Polri hadir untuk melayani dan melindungi,” ujar Kombes Nona.
Berbagai layanan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar setiap pemudik dapat menikmati perjalanan Lebaran tanpa rasa cemas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana mudik yang kondusif dan penuh kebahagiaan.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Imbauan Keselamatan
Polda Kepri tidak hanya berfokus pada pengawasan kinerja anggota, tetapi juga pada keselamatan transportasi laut selama arus mudik. Bersama Basarnas dan KSOP, personel disiagakan di pelabuhan-pelabuhan utama untuk mengawasi kepatuhan terhadap protokol keselamatan. Pengawasan ini mencakup larangan kelebihan muatan dan kewajiban ketersediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung.
Kombes Nona Pricillia Ohei menekankan pentingnya bagi nakhoda dan operator kapal untuk tidak mengabaikan perubahan cuaca. Mereka juga diwajibkan memastikan bahwa kapal laik laut dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan selama perjalanan laut.
Masyarakat pemudik juga diimbau untuk proaktif memantau kondisi cuaca sebelum berangkat dengan mengakses laman BMKG. Informasi cuaca yang akurat dapat membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari risiko. “Agar perjalanan mudik berjalan aman dan lancar,” pungkas Kombes Nona, menekankan pentingnya kewaspadaan bersama.
Sumber: AntaraNews