Polda Gorontalo Gencarkan Penertiban Kendaraan Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur Jalan
Polda Gorontalo melalui Ditlantas gencar melakukan penertiban kendaraan bermuatan lebih atau overload di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan jalan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo secara aktif melakukan penertiban terhadap kendaraan, khususnya angkutan barang yang bermuatan lebih (overload) yang beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo. Operasi ini menyasar kendaraan yang melanggar batas berat muatan serta memiliki dimensi fisik yang tidak sesuai standar pabrik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro menjelaskan, penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Widodo. Kehadiran Kapolda memastikan proses penertiban berjalan secara profesional dan mengedepankan sikap humanis.
Penindakan ini merupakan upaya serius Polri untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan. Selain itu, penertiban juga bertujuan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat muatan berlebih.
Fokus Penertiban dan Bahaya Overload
Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Widodo secara langsung memimpin penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditindak meliputi melebihi batas berat muatan serta memiliki dimensi fisik yang tidak sesuai standar pabrik.
Penindakan tegas ini dijalankan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi bahaya di jalan raya. Kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas standar seringkali menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas fatal.
Lebih lanjut, aktivitas truk yang tidak sesuai standar dimensi atau memuat barang melebihi kapasitas juga menjadi penyebab kerusakan jalan. Kerusakan infrastruktur ini tentu merugikan masyarakat dan menghambat mobilitas ekonomi daerah.
Oleh karena itu, penertiban kendaraan overload menjadi langkah preventif yang krusial. Tujuannya untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan keberlanjutan fungsi jalan di Provinsi Gorontalo.
Pendekatan Humanis dan Edukasi Keselamatan
Selain melakukan penindakan, Kapolda Gorontalo dan jajarannya juga aktif menyampaikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi ini berfokus pada pentingnya mematuhi aturan kapasitas muatan kendaraan pengangkut barang yang berlaku.
Setiap kegiatan penertiban selalu dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku transportasi.
Penertiban ini juga menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya jajaran Polantas, dalam menekan potensi bahaya. Langkah ini merupakan upaya nyata Polri di Gorontalo untuk melindungi masyarakat dari ancaman potensi kecelakaan lalu lintas.
Harapannya, melalui penertiban dan edukasi yang berkelanjutan, dapat tercipta lalu lintas yang aman dan tertib. Hal ini demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Provinsi Gorontalo.
Sumber: AntaraNews