Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya
Sejumlah petugas imigrasi kembali terseret dalam kasus jual-beli ginjal jaringan internasional.
Sejumlah petugas imigrasi kembali terseret dalam kasus jual-beli ginjal jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, para petugas imigrasi tersebut diduga ikut membantu para pelaku melenggang ke Kamboja. Saat ini, tim dari Polda Metro Jaya sudah bertolak ke Bali guna mendalami kasus ini. Bali disebut menjadi jalur yang dilewati sindikat internasional itu untuk berangkat ke Kamboja. Hingga kini, terduga pelaku masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama Polda Bali.
Hengki mengungkap beberapa fakta-fakta menarik ditemukan dari kasus ini. Menurutnya, ada petugas Imigrasi yang memperlancar kepergian pelaku dengan memberikan jalur prioritas berupa fast track. "Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Petugas Imigrasi ini mematok tarif ke para pelaku agar perjalanan mereka bisa dibantu. Tarifnya kisaran Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta. "Tapi beberapa ada yang hampir Rp 3,7 juta. Nah ini masih kita dalami. Besok akan kita bawa ke Jakarta," kata Hengki.
"Mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua, yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual-beli ginjal ini," ujar Hengki.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, belum bisa berkomentar soal kabar petugas imigrasi Bali kembali terseret kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan Kamboja. Dia mempersilakan penega hukum yang memproses. "Biarkan proses hukum yang dimaksud berjalan," kata Anggiat, saat dikonfirmasi Jumat (28/7).
Sebelumnya, kasus jual beli ginjal ini diungkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi setelah menemukan basecamp di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat. Kepolisian mengungkap satu orang merupakan koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanif atau H.
Sedangkan, petugas imigrasi inisial AH menerima uang mulai dari Rp3.200.000 hingga Rp3.500.000 dari para pendonor atau tiap satu orang.
Baca SelengkapnyaPetugas imigrasi bertugas untuk memeriksa keamanan setiap orang yang ingin masuk ke Indonesia, maka dari itu, mereka selalu tampil tegas.
Baca SelengkapnyaHengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan, baru-baru ini, banyak pelajar Indonesia yang memutuskan pindah kewarganegaraan ke Singapura.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca Selengkapnya