Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online
Tiga orang WNI dicekal saat akan meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Kamboja.
Tiga orang WNI dicekal saat akan meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Kamboja.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyerahkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pihak Balai pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali. Ketiga WNI yang semuanya berasal dari Jakarta berinisial J (35), YP (33) dan FF (27). Lalu, diserahkan ke BP3MI Bali setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (27/7).
@merdeka.com
Iptu Ritonga menerangkan, bahwa pengakuan dari ketiga WNI sudah saling kenal kepada seorang yang berinisial R. Karena, dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja dan mereka mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari seseorang inisial R. Kemudian, terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial telegram 'Jual Ginjal' hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah ke sana.
"Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini," kata Iptu Ritonga.
@merdeka.com
Berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali. "Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya," kata dia.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17.00 WITA. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Mereka mengaku tergiur dengan imbalan yang diterima.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.
Baca SelengkapnyaUntuk pemberantasan konten judi online itu Kementerian Kominfo secara siaga menggunakan mesin kecerdasan buatan untuk menekan peredaran konten-konten tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaAkses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online
Baca Selengkapnya