Pesawat Air India Jatuh, Kemlu Pastikan Tidak Ada Warga Indonesia
Pesawat mengalami kecelakaan tak lama setelah meninggalkan landasan pacu.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan pernyataan resmi mengenai insiden jatuhnya pesawat di Ahmedabad, Gujarat, India.
"Menurut manifes yang diperoleh dari KJRI Mumbai, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai penumpang dalam pesawat tersebut," kata Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, melalui pesan tertulis kepada media.
Pesawat penumpang milik maskapai Air India dengan nomor penerbangan AI 171 mengalami kecelakaan di Ahmedabad pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Faiz Ahmed Kidwai, Direktur Jenderal Direktorat Penerbangan Sipil India, menyampaikan kepada The Associated Press bahwa pesawat jenis Boeing 787-8 tersebut jatuh lima menit setelah lepas landas, tepatnya pada pukul 13.38 waktu setempat. Lokasi jatuhnya pesawat terletak di area permukiman padat bernama Meghani Nagar.
Sebelumnya, Kidwai melaporkan bahwa ada 244 orang di dalam pesawat. Namun, pihak maskapai Air India kemudian mengonfirmasi bahwa penerbangan tersebut mengangkut total 242 penumpang dan awak kabin.
Dari jumlah tersebut, Air India menginformasikan bahwa terdapat 169 warga negara India, 53 warga negara Inggris, tujuh warga Portugal, dan satu warga negara Kanada. Pesawat jatuh ini dijadwalkan terbang dari bandara di Ahmedabad menuju Bandara Gatwick, London.