Pesan Kapolri: Tindak Tegas Aksi Premanisme Tanpa Pandang Bulu
Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar secara serentak pada 1 Mei 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas semua aksi premanisme ataupun kejahatan lainnya yang meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit usai melakukan Ground Breaking Pembangunan Asrama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami Polri pasti akan melakukan tindakan tegas siapa pun itu, dan kita tidak pernah melihat backgroundnya dari mana, kalau dia mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, maka instruksi kami tindak tegas tanpa padang bulu," kata Sigit seperti dikutip dari siaran per, Sabtu (17/5).
Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar secara serentak pada 1 Mei 2025.
"Saya kira ini sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kita telah membentuk operasi pekat dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayaan dari mulai tanggal 1 Mei," tegas Sigit.
Dalam Operasi Pekat, Sigit menyebut sasaran utamanya adalah perorangan maupun kelompok yang melakukan aksi meresahkan masyarakat.
Masyarakat Diminta Lapor
"Tentunya sasaran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, ataukah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari," ucap Sigit.
Sigit mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala hal yang aksi kejahatan maupun premanisme yang terjadi ke pihak kepolisian.
"Tentu itu akan kita tindak tegas dan saya selalu menyampaikan, silakan laporkan kepada anggota kami melalui saluran-saluran yang sudah ada, apakah itu saluran telepon ataupun saluran-saluran yang lain atau datang langsung, silakan," Sigit menandasi.