Perkuat Hukum Adat, Pemkot Padang Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang
Pemerintah Kota Padang gencar memperkuat peran hukum adat untuk membina dan memberikan sanksi sosial terhadap perilaku menyimpang, demi melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, secara aktif memperkuat peran hukum adat dalam upaya pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Langkah strategis ini bertujuan untuk membangun benteng pertahanan yang kokoh, khususnya bagi generasi muda, dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak karakter dan masa depan mereka. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.
Upaya penguatan hukum adat ini diwujudkan melalui sinergi regulasi yang komprehensif. Pemkot Padang sedang menyiapkan harmonisasi antara Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberantas penyakit masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak buruk lingkungan perkotaan yang rentan terhadap penyimpangan sosial.
Inisiatif ini juga mendapat dukungan luas dari berbagai instansi terkait, termasuk Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat. Kolaborasi ini telah menghasilkan deklarasi antinarkoba dan LGBT di Ranah Minang, menunjukkan keseriusan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat dan moral. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Sinergi Regulasi dan Komitmen Antar Lembaga
Penguatan peran hukum adat di Kota Padang tidak hanya sebatas wacana, melainkan diimplementasikan melalui sinergi regulasi yang konkret. Pemerintah Kota Padang tengah mengintegrasikan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Harmonisasi regulasi ini diharapkan dapat menciptakan payung hukum yang lebih kuat untuk penegakan norma adat dan sosial di tengah masyarakat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk memberantas penyakit masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan perkotaan. Dengan adanya regulasi yang terpadu, diharapkan penanganan perilaku menyimpang dapat dilakukan secara lebih efektif, tidak hanya melalui jalur hukum formal tetapi juga melalui sanksi sosial berbasis adat. Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan nilai-nilai luhur yang mulai terkikis.
Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari berbagai pihak, termasuk LKAAM dan Forkopimda Sumatera Barat. Mereka bersama-sama menginisiasi deklarasi antinarkoba dan LGBT di Ranah Minang, sebagai bentuk komitmen kolektif. Deklarasi ini ditandatangani di atas kain putih sepanjang satu kilometer, menjadi simbol kekuatan persatuan seluruh elemen di Sumatera Barat dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual (LGBT), tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pembentukan Karakter
Selain upaya regulasi dan kolaborasi antar lembaga, peran keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah perilaku menyimpang. Wali Kota Fadly Amran mengimbau setiap orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi tumbuh kembang anak-anak mereka. Keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter dan mencegah penyalahgunaan narkoba serta pengaruh negatif lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Senada dengan itu, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa deklarasi antinarkoba dan LGBT adalah tonggak penting dalam melindungi generasi muda di provinsi tersebut. Pihaknya bahkan mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter. Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang positif.
Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran khusus dari pemerintah daerah. Anggaran ini diharapkan dapat mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan. Dengan dukungan finansial yang memadai, program-program ini dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, sehingga upaya perlindungan terhadap generasi muda dapat terwujud secara maksimal.
Sumber: AntaraNews