Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif dengan menurunkan tim pengawasan pajak. Langkah ini bertujuan untuk melakukan penilaian individual terhadap objek pajak bumi dan bangunan. Fokus pengawasan mencakup seluruh hotel, restoran, perusahaan, dan entitas lainnya di wilayah tersebut.
Upaya ini merupakan strategi konkret Pemkab Agam dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD sangat vital untuk pembangunan dan keberlanjutan program-program pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Helton, menegaskan komitmen ini.
Helton menyatakan bahwa tim pengawasan potensi pajak, didampingi tenaga ahli, diterjunkan setiap hari ke lapangan. Mereka bertugas melakukan penilaian individu terhadap setiap objek pajak. Penilaian ini diharapkan dapat mengungkap potensi pajak yang selama ini belum optimal.
Advertisement
Advertisement
Tim pengawasan pajak yang dibentuk oleh Pemkab Agam beroperasi dengan metode penilaian individu yang mendalam. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi potensi pajak secara lebih akurat. Hal ini berbeda dengan metode sebelumnya yang mungkin kurang detail dalam perhitungan.
Dari hasil penilaian yang telah dilakukan, terbukti terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan pajak bumi dan bangunan. Peningkatan ini berasal dari berbagai sektor, termasuk hotel, restoran, dan perusahaan. Efektivitas strategi ini terlihat jelas dari data yang ada.
Sebagai contoh, Helton mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang sebelumnya hanya menyetor pajak sebesar Rp11 juta per tahun. Namun, setelah dilakukan penilaian individu oleh tim pengawasan pajak Agam, setoran pajak perusahaan tersebut bisa meningkat drastis hingga mencapai Rp57 juta. Peningkatan ini menunjukkan potensi besar yang dapat digali melalui pengawasan yang ketat.
Advertisement
Peningkatan setoran pajak ini langsung masuk ke kas daerah, menjadi terobosan penting dalam optimalisasi PAD. Metode ini diterapkan pada seluruh wajib pajak. Mereka diwajibkan menyetorkan hasil penilaian langsung ke kas daerah. Ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan daerah.
Advertisement
Hingga 20 Juni 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam telah mencapai Rp92,08 miliar. Angka ini merepresentasikan 42,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp219,16 miliar. Meskipun masih ada selisih, progres ini menunjukkan kemajuan yang positif.
PAD tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak daerah. Pajak daerah secara keseluruhan telah terealisasi Rp38,28 miliar dari target Rp95,08 miliar, atau sekitar 40,26 persen. Kontribusi signifikan datang dari pajak reklame yang mencapai Rp449 juta dari target Rp1,05 miliar (47,55 persen).
Selain itu, pajak air tanah terealisasi Rp239,72 juta dari target Rp500 juta (47,95 persen). Pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp233,31 juta dari target Rp1,4 miliar (16,67 persen). Sementara itu, pajak bumi, bangunan, pedesaan, dan perkotaan baru terealisasi Rp653,11 juta dari target Rp11,5 miliar (5,68 persen).
Advertisement
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan menunjukkan kinerja yang baik dengan realisasi Rp6 miliar dari target Rp10,2 miliar (58,84 persen). Opsen pajak kendaraan bermotor mencapai Rp11,42 miliar dari target Rp26,05 miliar (43,86 persen). Opsen bea balik nama kendaraan bermotor terealisasi Rp4,43 miliar dari target Rp13,96 miliar (31,74 persen). Terakhir, pajak barang jasa tertentu mencapai Rp14,79 miliar dari target Rp30,22 miliar (48,96 persen).
Advertisement
Meskipun target PAD belum sepenuhnya tercapai, Pemkab Agam masih memiliki waktu sekitar enam bulan lebih untuk mengoptimalkan penerimaan. Kepala Bapenda Agam, Helton, menyatakan optimisme. Ia yakin target tersebut masih sangat mungkin untuk direalisasikan.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan terus menyemangati dan memotivasi para petugas di lapangan. Petugas diharapkan lebih aktif dalam menghimpun penerimaan daerah. Ini termasuk pemanfaatan aplikasi Info PBB dan berbagai bentuk pengawasan lainnya.
Peningkatan kapasitas dan efektivitas tim pengawasan akan menjadi kunci utama. Dengan dukungan teknologi dan komitmen sumber daya manusia, Pemkab Agam berupaya memastikan setiap potensi pajak terdata dan tertagih secara optimal. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews