Perempuan di Maros Nyaris Meninggal Usai Dililit Ular Piton 7 Meter
Beruntung Ulan berhasil melawan dan melepaskan lilitan ular tersebut. Meski demikian, kaki korban mengalami luka karena gigitan ular.
Seorang perempuan bernama Ulan (50), warga Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, nyaris meninggal usai digigit dan dililit ular sepanjang 7 meter. Beruntung Ulan berhasil melepaskan lilitan ular meski mengalami luka.
Kepala Dusun Batu Napara, Najamuddin mengatakan, Ulan diserang ular piton sepanjang 7 meter saat melintas di genangan air. Saat itu, korban tidak mengetahui jika di dekat genangan air tersebut terdapat ular piton 7 meter.
"Ular itu langsung mengigit dan melilit Ulan. Saat itu memang kondisi sedang hujan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1).
Najamuddin mengatakan, beruntung Ulan berhasil melawan dan melepaskan lilitan ular tersebut. Meski demikian, kaki korban mengalami luka karena gigitan ular.
"Betis kirinya terluka sekitar 20 sentimeter akibat digigit ular. Korban dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan," kata dia.
Kronologi Kejadian
Najamuddin mengatakan kronologi berawal saat korban hendak pulang usai berkunjung ke rumah anaknya. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba ulang tersebut digigit ular.
"Ular kemudian melilit dia hingga ke bagian leher. Beruntung dia mampu berteriak dan meminta tolong," ucapnya.
Usai berhasil lolos dari maut, warga pun membantu dan langsung membunuh ular piton tersebut.
Korban Berhasil Selamat
Sementara Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Maros, Baso Tajong menyebut ukuran ular membahayakan manusia.
"Korban berhasil selamat, setelah lilitan dilepaskan," ucapnya.
Baso mengingatkan warga agar segera melapor bila menemukan hewan liar atau buas yang berpotensi membahayakan. Damkarmat, kata dia, memiliki tim khusus untuk melakukan evakuasi agar kejadian serupa tidak berujung pada risiko yang lebih besar, baik bagi manusia maupun lingkungan.