Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Petugas masih memburu empat rekannya, yakni EI, BT, DI, dan FR. Untuk memudahkan pencarian, wajah dan identitas mereka disebar di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Para pelaku sengaja menjadikan karyawan-karyawan BUMN itu sebagai mangsanya karena dipastikan membawa uang hasil penagihan.
"Satu dari lima pelaku kita bekuk, mereka spesialis merampok perusahaan itu," ungkap Danu, Selasa (25/7).
Dalam aksinya, kawanan rampok yang menggunakan penutup wajah sembunyi di semak-semak dan menunggu korbannya melintas sepulang menagih pinjaman dari konsumen. Dua pelaku menghadang korban dan lainnya memukul hingga korban terjatuh.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo.
Polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaWira mengaku tidak bisa berkata-kata. Ia mengaku perasaannya campur aduk, antara senang dan sedih.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca Selengkapnya