Perampok dan Pemerkosa Ibu Muda di Depok Ditangkap, Begini Tampangnya
Pelaku RRR alias Denis (29), diringkus di tempat persembunyian Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok pada Selasa 18 Maret 2025 dini hari.
Seorang wanita di Pancoran Mas, Depok, menjadi korban perampokan sekaligus pemerkosaan di rumahnya sendiri. Pelakunya, RRR alias Denis (29), diringkus di tempat persembunyian Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok pada Selasa 18 Maret 2025 dini hari.
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kanit V Subdit Jatanras Kompol Adam Muchamad Pradana.
"Tim melakukan penyidikan dan menangkap tersangka satu orang pelaku RRR alias Denis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (19/3).
Ade Ary menerangkan, RRR alias Denis merupakan pelaku utama atau eksekutor yang melakukan perampokan sekaligus pemerkosaan.
Penadah
Kepada polisi, RRR alias Denis mengaku ponsel korban ternyata sudah dijual ke seorang penadah bernama HHP (24). Polisi pun bergerak cepat dan menangkap Habib di lokasi berbeda di Kampung Pitara, Depok.
"HHH perannya penadah," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita pelbagai barang bukti antara lain kapak yang dipakai pelaku untuk mengancam korban.
Kini kedua pelaku sudah meringkuk di penjara. RRR alias Denis dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 285 KUHP. Sedangkan, HHH dipersangkakan melanggar Pasal 480 KUHP.
"Pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.