Berawal dari Pengungkapan Pencurian HP, Kasus Pemerkosaan di Bali Akhirnya Terbongkar
KB, pelaku pencurian ponsel itu sudah ditahan sejak Sabtu (5/4).
Seorang pria berinisial KB ditangkap kepolisian karena mencuri dua handphone milik warga. Bersamaan dengan penangkapan KB, sebuah kasus pemerkosaan pun ikut terungkap.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan KB juga dilaporkan kasus pemerkosaan. Namun terkait waktu dan lokasi pemerkosaan dilakukan, masih diselidiki.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pemerkosaan kasusnya masih dalam penyelidikan," kata AKP Diatmika saat dikonfirmasi Kamis (10/3).
Untuk kasus pencurian ponsel yang dilakukan KB terjadi di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (5/4) pukul 14.00 WITA.
Korban berinisial ES (31) melaporkan kehilangan dua unit handphone miliknya yang saat itu sedang dicas di ruang tamu.
Hasil penyelidikan, petunjuk mengarah pada KB yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. KB ditangkap di wilayah Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone merek Vivo milik korban. Dia masuk ke rumah korban melalui pintu yang engselnya dirusak.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gerokgak dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gerokgak.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya.