Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial DK. Pria ini merupakan pelaku pencurian spesialis rumah indekos yang telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban.
Pelaku DK ditangkap oleh Tim Resmob Polres Karimun setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV. Ia diketahui telah beraksi di puluhan lokasi pencurian, bahkan mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi kejahatan. Kejahatan ini menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit bagi banyak penghuni kos.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti setiap laporan warga. "Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius," kata Robby. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan pelaku pencurian kos Karimun ini bermula dari laporan seorang penghuni indekos di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Korban melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp9 juta dari dalam kamarnya. Kejadian ini memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Korban menyadari uangnya telah dicuri setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut jelas menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar kosnya tanpa izin. Bukti visual ini menjadi petunjuk awal yang sangat penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menjelaskan, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan tersebut mengarah pada identitas pria berinisial DK sebagai terduga pelaku utama. Tim Resmob Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam kemudian bergerak cepat untuk melacak keberadaan DK.
Advertisement
Setelah identitas pelaku berhasil dikantongi, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan. DK diciduk di rumahnya yang berlokasi di Seilakam Barat tanpa perlawanan berarti. Penangkapan ini mengakhiri sepak terjangnya yang telah lama meresahkan warga penghuni indekos di Karimun.
Advertisement
Dalam interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku pencurian kos Karimun berinisial DK membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengakui secara terang-terangan telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di berbagai lokasi berbeda. Jumlah ini menunjukkan intensitas dan jangkauan kejahatan yang luar biasa.
AKP Denny Hartanto merinci lokasi-lokasi kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran DK. Sebanyak 17 TKP berada di wilayah Balai, 23 TKP di Meral, dan 10 TKP lainnya di Kecamatan Tebing. Wilayah operasinya mencakup area yang cukup luas di Kabupaten Karimun, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir.
Barang-barang yang menjadi target sasaran pelaku juga sangat bervariasi dan tidak terduga. Mulai dari tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, hingga mesin air dan aluminium. Bahkan, baling-baling kapal dan sepatu safety pun tak luput dari incaran DK yang oportunis.
Advertisement
Denny menegaskan bahwa pelaku ini sangat meresahkan dan aktif dalam melakukan pencurian di berbagai wilayah. "Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah," katanya. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari TKP lain dan menelusuri barang bukti tambahan yang mungkin telah dijual atau disembunyikan.
Sumber: AntaraNews