Junaedi mengungkap pada 2006 terjadi perubahan pemegang saham PT ARME. Di mana saat itu Rafael Alun keluar dari perusahaan dan sahamnya dialihkan ke Ujeng. "Kemudian saham atas nama Rani dialihkan ke ibunya yaitu Sri Laras Sutrawati, sedangkan saham atas nama Oki dialihkan ke Setiawan," kata dia.
Kemudian, kata Junaedi, pada tahun 2011, PT ARME dibubarkan oleh pemegang saham, yaitu Sri Laras Sutrawati yang tak lain ibu dari penyelidik KPK Rani, FX Wijayanto, Ujeng Arsatoko, dan Setyawan.
"Pada pembubaran tersebut ditunjuk Saksi Ujeng Arsatoko," Junaedi menandaskan.