Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi

<br>Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi


Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi


Rani sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara ini.

Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi

Tim penasihat hukum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengungkap mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani yang kini menjadi penyelidik di lembaga antirasuah merupakan pemegang kontrol keuangan PT ARME.

PT ARME merupakan perusahaan yang diduga digunakan Rafael Alun untuk menerima gratifikasi. 

Rani pernah menjabat sebagai direktur keuangan sampai 2005.

PT ARME merupakan perusahaan yang diduga digunakan Rafael Alun untuk menerima gratifikasi. 

"Sejak pendirian hingga tahun 2005, saksi Rani menjadi direktur keuangan di PT ARME dan memiliki kontrol penuh atas akses seluruh lalu lintas uang. Tanpa persetujuan saksi Rani tidak bisa dikeluarkan uang dari perusahaan," ujar tim penasihat hukum Rafael Alum, Junaedi Saibih dalam keterangannya, Jumat (29/9).

merdeka.com

Rani sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara ini pada Rabu, 27 September 2023 kemarin. Rani sendiri mengakui dirinya kini menjadi pegawai di KPK. Bahkan Rani merupakan tim penyelidik di lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri ini.

Selain Rani, tim jaksa penuntut umum pada KPK juga menghadirkan saksi Ujeng Arsatoko.

Junaedi mengatakan, dalam persidangan Rani mengakui mengenal Rafael Alun sejak pendirian PT ARME.

Sementara saksi Ujeng menyebut saat awal pendirian PT ARME dirinya dan Rafael Alun sempat menghadap seseorang yang bernama Soeryoe Koesoemo Adjie. Belakangan diketahui bahwa Soeryo merupakan orangtua dari Rani.

"Terungkap di persidangan Pak Soeryo adalah ayah saksi Rani yang merupakan senior Terdakwa (Rafael Alun) di Kantor Pajak, saat itu masih aktif dan mantan atasan terdakwa. Saat itu ingin merintis usaha untuk anaknya yang baru pulang sekolah dari Amerika yaitu saksi Rani Anindita," kata Junaedi.

Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi

Junaedi menyebut, dalam pertemuan antara Rafael Alun, Ujeng, dan Soeryo itu disepakati berdirinya PT ARME. Menurut Junaedi, kepemilikan saham PT ARME dikuasai oleh istri Rafael Alun dan Soeryo yang tak lain adalah ayah dari Rani yang kini menjadi penyelidik KPK.

Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi


"Saham perusahaan tersebut dimiliki oleh terdakwa diatasnamakan Ernie Mieke sebanyak 56 lembar saham, Budi Susilo diatasnamakan istrinya Oki Hendarsanti sebanyak 56 lembar saham, Soeryo Koesoemo Adjie diatasnamakan anaknya Rani Anindita sebanyak 56 lembar saham, dan FX Wijayanto Nugroho sebanyak 26 lembar saham," kata Junaedi.

merdeka.com


Junaedi mengungkap pada 2006 terjadi perubahan pemegang saham PT ARME. Di mana saat itu Rafael Alun keluar dari perusahaan dan sahamnya dialihkan ke Ujeng. "Kemudian saham atas nama Rani dialihkan ke ibunya yaitu Sri Laras Sutrawati, sedangkan saham atas nama Oki dialihkan ke Setiawan," kata dia.

Kemudian, kata Junaedi, pada tahun 2011, PT ARME dibubarkan oleh pemegang saham, yaitu Sri Laras Sutrawati yang tak lain ibu dari penyelidik KPK Rani, FX Wijayanto, Ujeng Arsatoko, dan Setyawan.

"Pada pembubaran tersebut ditunjuk Saksi Ujeng Arsatoko," Junaedi menandaskan.

Sebelumnya, pegawai KPK Rani Anindita Tranggani menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia dihadirkan karena pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan di PT ARME.

"Sekarang saya di KPK," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

PT ARME merupakan perusahaan yang diduga dipakai Rafael untuk menerima gratifikasi. Rani pernah menjabat sebagai direktur keuangan dan sekaligus juga pemegang saham secara de jure, di mana setoran modal dilakukan ayahnya yang juga bekas atasan Alun.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis memerintahkan JPU menghadirkan SK Adjie yang juga ayah dari Rani.

Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M

Berkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy

Rafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Ernie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.

Baca Selengkapnya