Pensiunan ASN Wajib Waspada, Ada Modus Penipuan lewat WA
Uang ratusan juta rupiah yang tersimpan direkening ludes dikuras oleh kawanan pejahatan.
Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban penipuan setelah mengikuti perintah dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Taspen. Uang ratusan juta rupiah yang tersimpan direkening ludes dikuras oleh kawanan pejahatan.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, awalnya, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku petugas resmi Taspen. Pelaku bahkan menyebut nama lengkap korban, membuat komunikasi terasa meyakinkan.
"Jadi pelaku mengirimkan aplikasi APK kepada korban. Karena percaya korban mengikuti semua arahan pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, fingerprint, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang materai sebesar Rp10.000," kata dia saat konferensi pers, Kamis (5/6).
Terkait kejadian ini, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial EC (28) dan IP (35): sedangkan, satu orang tersangka lainnya, AN, kini berstatus DPO.
"Sudah dilakukan penangkapan untuk tsk dengan inisial EC dilakukan pekangkapan di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian saudari IT di Subang, Jawa Barat. AN sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya. Pelaku berusia 29 tahun dan seorang pelajar atau mahasiswa, dan yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri yaitu di Kamboja," kata dia.
AKBP Reonald mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi digital yang mencurigakan.
"Kalau ada yang ngaku-ngaku petugas lewat WA, kirim link atau minta download aplikasi, itu patut dicurigai. Jangan kasih kode OTP ke siapa pun," tandasnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Eko Simbolon, menyebut jaringan ini sangat terorganisir. EC berperan sebagai admin scammer mendaftarkan nomor-nomor WhatsApp palsu dengan SIM card baru kemudian mengirimkan ke pelaku utama yang berada di luar negeri di negara Kamboja.
"Dari tersangka EC diamankan banyak barang bukti simcard baru yang digunakan untuk sebagai akun WhatsApp oleh pelaku di Kamboja dan melakukan penipuan terhadap korban-korban yang ada di Indonesia," ucap dia.
Sementara IP adalah bendahara, yang membayar para pekerja scam dan juga menerjemahkan komunikasi untuk atasannya yang merupakan warga negara asing di Kamboja.
"Jadi pekerja yang melakukan scam adalah orang Indonesia yang bekerja ke Kamboja dan dibantu untuk menerjemahkannya oleh pelaku IP. Dari pelaku IP kita mendapatkan barbuk handphone dan banyak juga dokumen-dokumen elektronik yang ada di handphonenya yang merupakan data-data korban yang pernah dilakukan oleh kelompok sindikat penipuan yang ada di Kamboja," ucap dia.
Tidak cuma itu, Herman menambahkan ada tersangka lain berinisial AN, yang juga buron di Kamboja, berperan sebagai perekrut WNI yang ingin bekerja sebagai scammer.
"Inisial AN merupakan WNI yang juga pada saat ini berada di Kamboja juga yang perannya adalah melakukan perekrutan terhadap WNI yang mau bekerja di Kamboja dan terhadap DPO ini tersangka AN juga memberikan perintah kepada IP tadi untuk memberikan pembayaran terhadap para pekerja yang sudah direkrut," ucap dia
Dia menerangkan, para korban yang disasar rata-rata adalah pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun. Sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada di dalam handphone para korban.
Modus Pelaku
Dia menjelaskan cara kerja pelaku diawali dengan menyapa korban. Saat itu, pelaku mengaku petugas dengan mencatut nama PT Taspen Persero.
"Di sini kami akan melakukan konfirmasi terkait data ibu/bapak yang berada di sistem kami. Kami ingin mengcroscheck kembali apakah data yang ada, sudah diperbaharui agar pencairan tunjangan pensiun ibu/bapak tidak bermasalah di kemudian hari. Jadi ini kata-kata yang selalu disampaikan kepada korban," ucap dia.
"Kemudian dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan whatsapp, jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami, itu berupa data PDF yang isinya adalah identitas daripada korban dan juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku," sambung dia.
Tidak lama, pelaku mengirimkan file PDF yang katanya berisi data pribadi korban, lengkap dengan link unduhan aplikasi pembaruan data. Tanpa curiga, korban menuruti arahan dan mengunduh aplikasi yang rupanya file APK palsu menyerupai aplikasi resmi Taspen.
"Setelah PDF tersebut didownload oleh korban, pelaku juga akan mengatakan "sekarang ibu saya minta untuk video call" dengan tujuan melakukan verifikasi wajah dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain," ujar dia.
Korban kemudian diarahkan untuk melakukan video call. Di sinilah tipu daya pelaku makin rapi.
Lewat panggilan video, pelaku meminta korban berbagi layar dan melarang korban untuk mengunci ponsel atau mematikan layar selama proses berlangsung. Pelaku juga menginstruksikan agar korban mengizinkan aplikasi palsu itu mengakses semua fitur di ponsel.
"Setelah aplikasi Taspen tersebut didownload, kemudian pelaku juga mengarahkan agar korban masuk dalam pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen tersebut untuk mengakses semua fitur yang ada di dalam handphone," ucap dia.
Tidak berhenti di situ, korban lalu diminta membuat username dan password untuk login ke aplikasi, dan disarankan agar menggunakan kombinasi yang biasa dipakai agar mudah diingat.
"Nah di situ lah biasanya korban dengan sepontan akan membuat username dan password yang biasa digunakan mereka, karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua," ujar dia.
Beberapa saat setelah video call berakhir, ponsel korban mulai menunjukkan notifikasi mencurigakan. Saat dicek, sudah terjadi transaksi di dua rekening milik korban. Tak tanggung-tanggung, total kerugian korban mencapai Rp304 juta.
"Setelah korban mengisi semua data yang diperintahkan, korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp304 juta," ucap dia.
Pihak PT Taspen menyatakan keprihatinannya. Corsec PT Taspen, Hendra mengatakan bahwa pihaknya selalu menindaklanjuti laporan dari para peserta pensiun dan bekerja sama dengan Bareskrim, Kominfo, dan BSSN.
"Dan kita selalu mengedukasi para peserta kami pensiunan dan ASN melalui TVC kemudian flyer dan sosialisasi di media cetak dan kami mempunyai kampanye tahan itu untuk memastikan bahwa tidak terburu-buru dalam terima informasi kemudian pastikan tolong untuk menghubungi kanal resmi kami untuk memastikan informasi itu benar dan laporkan apabila terjadi informasi yang tidak benar," tandas dia.