
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pelaku mengirim file APK surat tilang melalui WhatsApp
Pelaku mengirim file APK surat tilang melalui WhatsApp
Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus mengirim file APK surat tilang, berinisial ES (23), pemuda asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan untuk melancarkan aksinya pelaku mengirim file APK surat tilang melalui WhatsApp. Tak Tanggung-tanggung, pelaku berhasil menguras tabungan korban mencapai Rp2,3 miliar.
Pelaku mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap handphone, kemudian rekening dan email korban melalui kode OTP (one-time password) yang pengirimannya lewat SMS. Setelah itu pelaku menguras seluruh isi rekening korban.
"Transaksi pemindahan saldo rekening korban ke rekening pelaku berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 30 Mei 2023 hingga 1 Juni 2023. Paling tidak ada 100 kali transaksi pengiriman uang," kata di Mapolda Sumsel, Rabu (27/9).
Yudha mengungkapkan, penyidik menyita barang bukti di antaranya 8 rekening yang digunakan, 16 dokumen aktivitas log in mobile banking rekening korban, dan 2 HP berikut sim card.
Tersangka dijerat Pasal 30 Ayat (1) juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.
"Kami menduga tersangka tidak beraksi sendirian, itu masih digarap, termasuk keterlibatan pihak lain yang menjadikan rekeningnya untuk menampung uang korban," katanya.
Tersangka ES mengaku melakukan aksi itu sejak tahun 2022. Ia mendapatkan APK dengan cara membeli kepada teman di Facebook seharga Rp500 ribu dan nomor rekening dibeli di tempat yang sama seharga Rp250 ribu per rekening.
Tersangka memilih korban secara acak yang memiliki nomor telepon dan WA awalan 0811. Dia beranggapan nomor WA tersebut dipakai orang-orang tertentu dan hasilnya terbukti.
"Teman-teman siap menampung saldo, tinggal saya kasih jatah saja," kata ES.
Uang penipuan itu hampir habis dipakai tersangka untuk narkoba dan judi slot. Meski memiliki banyak uang, tersangka tetap mencari mangsa baru dan akhirnya tertangkap.
"Masih ada sedikit di tabungan teman-teman saya yang belum sempat saya ambil," kata ES.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasabah di Jawa Timur kehilangan saldo rekening hingga Rp1,4 miliar, setelah membuka sebuah undangan pernikahan berformat APK di whatsapp
Baca SelengkapnyaPengajuan KPR secara online di Bank BTN sendiri angkanya mengalami peningkatan di atas 50 persen.
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaNasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.
Baca SelengkapnyaNasabah kini bisa mengaktifkan kembali ke rekening yang tidak aktif sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBank BTN terus melakukan pengembangan digital yang memberikan kemudahan dan keamanan bertransaksi bagi para nasabah.
Baca Selengkapnya