Pengungkapan Narkoba BNNP Banten Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Sepanjang 2025
BNNP Banten mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan narkoba sepanjang 2025, melampaui target dan menyelamatkan lebih dari 52 ribu jiwa. Simak detail keberhasilan dan tantangan Pengungkapan Narkoba BNNP Banten.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Angka ini melampaui target awal sebanyak 20 kasus dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 52.000 jiwa dari bahaya narkotika yang beredar di wilayah Banten.
Kasus-kasus yang terungkap didominasi oleh jaringan peredaran sabu dan ganja yang beroperasi lintas wilayah. Jaringan ini seringkali memanfaatkan jalur distribusi dari Sumatera menuju Banten, dengan Tangerang Raya menjadi salah satu titik dominan penemuan kasus.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas lembaga serta komunitas. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Banten.
Peningkatan Signifikan Pengungkapan Kasus Narkoba
BNNP Banten merinci, dari total 23 kasus yang berhasil diungkap, 20 kasus telah dilengkapi berkas dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara itu, tiga kasus lainnya merupakan barang temuan tanpa adanya tersangka yang teridentifikasi. Angka ini jauh melampaui capaian tahun 2024, di mana BNNP Banten hanya menangani lima berkas kasus dengan 13 tersangka serta dua barang temuan.
Mayoritas tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus ini adalah laki-laki, berusia di atas 30 tahun, dan memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat. Dari berbagai pengungkapan tersebut, BNNP Banten berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 5,7 kilogram, ganja seberat 14,5 kilogram, serta 210 butir ekstasi. Total kerugian yang ditimbulkan dari peredaran barang haram ini ditaksir mencapai Rp5,8 miliar. Distribusi narkotika ini sebagian besar dilakukan melalui jaringan antarwilayah, khususnya dari Sumatera menuju Banten, dengan Tangerang Raya menjadi lokasi yang paling sering ditemukan kasus karena mobilitas tinggi dan kedekatannya dengan DKI Jakarta.
Tren Baru dan Upaya Rehabilitasi BNNP Banten
Brigjen Pol Rohmad Nursahid juga menyoroti adanya tren baru dalam pola distribusi narkotika sepanjang tahun 2025. Tren tersebut menunjukkan peningkatan keterlibatan perempuan dan kelompok usia muda dalam sindikat peredaran narkoba. "Keterlibatan perempuan dan anak-anak ini menjadi perhatian serius kami," ujar Rohmad. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada tiga perempuan yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas daerah.
Selain upaya pemberantasan, peningkatan capaian juga terlihat pada aspek rehabilitasi. Layanan rawat jalan yang disediakan oleh BNNP Banten telah menjangkau 117 penerima manfaat, melampaui target awal yang hanya 45 orang. BNNP Banten juga aktif mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Program ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan narkoba yang berbasis komunitas dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Tes Urine Massal dan Komitmen Pencegahan Narkoba
Laporan akhir tahun BNNP Banten juga menyoroti pelaksanaan tes urine massal yang menyasar berbagai kalangan. Total 23.460 orang telah menjalani tes urine, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan perangkat desa. Pelaksanaan tes urine bagi perangkat desa ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten.
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan adanya indikasi positif pada sejumlah individu, meskipun jumlahnya tidak mencapai 10 orang. "Hasilnya memang ada yang terindikasi positif, jumlahnya tidak sampai 10 orang," ungkap Rohmad. Ia menegaskan bahwa perangkat desa yang terindikasi positif tidak serta merta dikenai sanksi pemberhentian. Pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan aspek pemulihan dan rehabilitasi.
"Nanti akan kami laporkan secara resmi kepada Pak Gubernur dan Dinas DPMD. Penanganannya akan dibahas lebih lanjut, karena pendekatannya rehabilitatif," jelasnya. BNNP Banten menyebut tingginya angka pengungkapan pada 2025 turut dipengaruhi oleh meningkatnya target dari pusat serta intensitas operasi rahasia dan patroli wilayah. Sinergi antara BNNP, Pemerintah Provinsi Banten, TNI-Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, Bea Cukai, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak swasta dinilai sangat memperkuat jangkauan investigasi. Rohmad menegaskan komitmen lembaganya untuk memperluas pengawasan jaringan, memperkuat rehabilitasi, dan meningkatkan kolaborasi pencegahan di tingkat lokal pada tahun mendatang.
Sumber: AntaraNews