Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara secara serius mengintensifkan upaya pencegahan peredaran narkoba di lima wilayah krusial. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya kasus penindakan narkotika yang terjadi di provinsi tersebut.
Lima wilayah yang menjadi fokus utama pencegahan adalah Belawan, Kabupaten Langkat, Kota Tanjungbalai, Kota Siantar, dan Kota Binjai. Wilayah-wilayah ini diidentifikasi sebagai lokasi atensi tinggi yang memerlukan penanganan khusus dari aparat kepolisian.
Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menegaskan bahwa intensifikasi ini merupakan bagian dari strategi komprehensif. Upaya ini melibatkan kolaborasi erat dengan pemangku kepentingan dan pemerintah setempat guna menindak tegas peredaran narkoba.
Advertisement
Advertisement
Fokus Lima Wilayah Atensi Narkoba
Polda Sumut menyoroti lima wilayah spesifik yang menjadi target utama dalam upaya pencegahan dan penindakan narkoba. Daerah-daerah ini, meliputi Belawan, Kabupaten Langkat, Kota Tanjungbalai, Kota Siantar, dan Kota Binjai, ditetapkan sebagai lokasi atensi karena intensitas peredaran narkotika yang tinggi.
Menurut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kelima wilayah ini menjadi perhatian khusus setelah dilakukan penindakan masif, termasuk penyitaan 300 kilogram narkoba hanya dalam kurun waktu 21 hari. Angka ini menunjukkan betapa gentingnya situasi peredaran narkoba di area tersebut.
Selain itu, beberapa tempat hiburan malam di wilayah ini juga terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, yang kemudian menyebabkan pencabutan izin operasional oleh pemerintah setempat. Hal ini memperkuat alasan mengapa fokus pencegahan peredaran narkoba di Sumatera Utara harus ditingkatkan di lokasi-lokasi tersebut.
Advertisement
"Untuk itu, kami bersama pemangku kepentingan maupun pemerintah setempat terus melakukan kolaborasi dalam menindak tegas peredaran narkoba tersebut," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
Advertisement
Peran Masyarakat dan Keluarga dalam Pencegahan
Polda Sumut menekankan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dan keluarga dianggap sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak secara khusus menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentengi anggotanya dari jerat narkoba. Edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan zat terlarang ini.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan juga sangat diharapkan. Laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas, sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.
Advertisement
Kolaborasi antara polisi, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa. Kesadaran kolektif adalah fondasi utama untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Advertisement
Data Penindakan Narkoba Polda Sumut
Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mencatat serangkaian penindakan narkoba yang signifikan. Data ini menunjukkan skala besar peredaran narkotika di Sumatera Utara dan keseriusan aparat dalam menanganinya.
Dari Januari hingga 25 September 2025, kolaborasi kedua lembaga tersebut berhasil mengungkap total barang bukti yang mencengangkan. Penindakan ini meliputi:
- 1,4 ton sabu
- 342.101,50 butir ekstasi
- 628,88 kilogram ganja
- 6.089 batang ganja
- Dua kilogram kokain dan lainnya
Advertisement
Dari seluruh barang bukti tersebut, tercatat sebanyak 4.749 kasus yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Sumut. Penindakan ini juga berhasil mengamankan 6.004 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Angka-angka ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Upaya ini akan terus digencarkan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Sumber: AntaraNews
Advertisement