Penguatan Diskominfo Sumbawa Barat: Bupati Dorong Integrasi Data dan Informasi Publik
Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah mendorong penguatan Diskominfo sebagai pusat informasi publik dan integrasi data daerah, sebuah langkah krusial untuk suksesnya program Kartu Sumbawa Barat Maju.
Sumbawa Barat, Senin (10/3), Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menegaskan pentingnya penguatan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai pusat informasi publik dan integrasi data daerah. Dorongan ini disampaikan Amar Nurmansyah di Sumbawa Barat saat pelantikan 41 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Bupati, penguatan Diskominfo menjadi sangat krusial mengingat berbagai program unggulan pemerintah daerah kini sangat bergantung pada sistem data yang terintegrasi. Salah satu program utama yang memerlukan integrasi data ini adalah program Kartu Sumbawa Barat Maju yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Amar Nurmansyah bertepatan dengan momen pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat atas persetujuan Peraturan Daerah Perubahan Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, khususnya pada Diskominfo.
Transformasi Struktur Diskominfo untuk SPBE
Perubahan struktur Diskominfo dianggap sebagai langkah strategis yang signifikan untuk memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam tata kelola pemerintahan daerah. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Sebelumnya, Diskominfo Sumbawa Barat berstatus tipe C dengan hanya dua bidang, yaitu Bidang Komunikasi dan Informatika serta Bidang Statistik dan Persandian. Dengan adanya Peraturan Daerah Perubahan Nomor 1 Tahun 2026, status Diskominfo kini meningkat menjadi tipe A.
Peningkatan status ini diikuti dengan penambahan bidang kerja menjadi empat. Bidang-bidang baru tersebut meliputi Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Tata Kelola dan Pengelolaan Transformasi Pemerintah Digital, Bidang Aplikasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Statistik dan Persandian.
Integrasi Data Kunci Program Unggulan Daerah
Program Kartu Sumbawa Barat Maju sangat bergantung pada pengelolaan data yang terintegrasi secara komprehensif. Data ini harus terhubung mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, hingga Diskominfo sebagai basis data utama.
Selain itu, data tersebut juga harus terkoneksi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Keterhubungan data ini memastikan seluruh aspek program dapat berjalan optimal.
Bupati Amar Nurmansyah mencontohkan, sistem data yang terintegrasi akan memungkinkan pembaruan data kependudukan secara cepat dan otomatis. “Misalnya ketika terjadi perubahan status keluarga seperti pernikahan, kelahiran, maupun kematian, data dapat langsung diperbarui melalui satu sistem yang terintegrasi tersebut,” kata Amar Nurmansyah.
Peran Penting Komunikasi Publik dan Solusi Jaringan Internet
Selain penguatan pengelolaan data, Bupati juga menekankan pentingnya peran Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dalam memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Bupati Sumbawa Barat meminta agar setiap OPD dapat menyediakan data dan informasi yang akurat serta terkelola dengan baik. Tujuannya agar komunikasi publik pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan informasi di masyarakat. “Mulai hari ini, Kadis Kominfo harus berani speak up, harus mulai bisa berbicara menyampaikan informasi kepada publik karena itu menjadi tupoksinya,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyoroti perkembangan dunia informasi dan informatika yang sangat pesat, yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini juga berkaitan dengan persoalan bantuan jaringan internet di beberapa desa yang sebelumnya disediakan oleh BAKTI Komdigi.
Akibat kebijakan efisiensi, program tersebut dihentikan sehingga sejumlah desa mengalami blankspot atau sinyal lemah. Namun, melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah disepakati adanya dukungan bantuan dari pemerintah daerah guna memastikan ketersediaan jaringan internet bagi pemerintah desa untuk menjalankan pelayanan dan administrasi pemerintahan.
Sumber: AntaraNews