Sorot
{{caption}}
Prabowo: Rupiah Lemah karena Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

{{caption}}
Prabowo Ungkap Ada BUMN Rugi Terus, 240 Langsung Ditutup

{{caption}}
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik

{{caption}}
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat

{{caption}}
Kabar Baik di Balik Deretan Motor MBG

{{caption}}
Prabowo Puji Lagu Yalal Wathon: Ini Lebih dari Kopassus

Topik Terkait
{{caption}}
Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Minta Penahanan Ditangguhkan di Kasus Penari Striptise

Permohonan tersebut saat ini sedang dikaji oleh penyidik.

{{caption}}
Polisi Tahan Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Terkait Kasus Penari Striptise

Penahaan dilakukan usai pemilik karaoke tersebut mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan.

{{caption}}
Pemilik Karaoke Jadi Tersangka Karena Sediakan Jasa Striptis

"Modusnya BR ini sediakan paket layanan prostitusi, ada pemandu karaoke penari striptis,” ungkapnya.

{{caption}}
Sidang Kasus Korupsi Hasto Lebih Dulu Disidang dari Kasus Mbak Ita, Ini Penjelasan KPK

KPK menegaskan pelimpahan berkas perkara hingga pengadilan tidak selalu kasus yang pertamakali diselidiki.

{{caption}}
Sediakan Tari Telanjang, Mami di Tempat Karaoke Semarang Jadi Tersangka

Penetapan tersangka setelah penyidik mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian

{{caption}}
Wali Kota Semarang Mbak Ita kembali Diperiksa KPK terkait Korupsi di Pemkot

Pada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

{{caption}}
Kondisi Korban Dugaan Penyekapan di Bandung Membaik, Polisi Mulai Dalami Keterangan

Kondisi terkini, korban sudah bisa diajak untuk berkomunikasi. Bahkan, korban sempat berbincang dengan Kapolda Jabar.

{{caption}}
Rapat Penentuan Lokasi Muktamar NU ke-35 Memanas, Forum Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Forum bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong antarpeserta akibat perdebatan terkait penentuan lokasi Muktamar.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung sebagai Tersangka dan DPO

Taufik dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO.

{{caption}}
Sisir Jejak Digital Taufik Hidayat, Polisi Gandeng Meta

Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan perusahaan luar negeri yakni Meta Platforms untuk menelusuri jejak pelaku di media sosial.

{{caption}}
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Keluarga Sederhana, Anak Penjual Kue di Makassar Kejar Mimpi Jadi Dokter

Suryani kini memiliki harapan baru setelah putranya, Muh Rahmatullah, diterima menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 23 Makassar.

{{caption}}
Ahmad Husein Terharu Lihat Mantan Bupati Sudewo Masuk Mobil Tahanan

Ia terlihat turut bergabung dan menyuarakan dukungan di tengah massa yang hadir dan menyampaikan orasi dukungannya.

{{caption}}
Anjing Positif Rabies Serang Acara Hajatan di Jembrana, Gigit Dua Balita

Hasil pemeriksaan sampel otak anjing yang menggigit warga telah keluar dari Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar.

{{caption}}
Berkas Perkara Anak Perwira Tersangka Konten Rasis Tak Ditahan Lengkap, Polisi Tegaskan Perkara Tetap Berjalan

Terkait motif, L disebut hanya ingin bercanda di media sosial. Selain itu, tersangka disebut ingin meningkatkan follower.

{{caption}}
Bantah Kelangkaan MinyaKita, Bulog Sulselbar Sudah Distribusikan 1,5 Juta per Bulan

Bulog Sulselbar mendapatkan kuota distribusi yakni 2 juta liter per hari.

{{caption}}
Tabrakan Minibus dan Pikap di Buleleng, Dua Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan itu melibatkan minibus Haece pelat nomor DK 7069 JF dengan mobil Suzuki pikap pelat nomor DK 8241 YU.

{{caption}}
Polisi Bawa Pakaian hingga Helm dari TKP Perempuan Disekap Pacar di Bandung

Barang-barang itu kemudian dibawa ke mobil INAFIS yang telah terparkir di gerbang masuk menuju ke indekos.

{{caption}}
Respons Jokowi Soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kewenangan Penuh Kejaksaan

Jokowi menegaskan paling penting baginya mengikuti proses hukum yang ada hingga di persidangan.