Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Pemerataan Dokter Hingga Perkuat Etika Profesi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen penuh mewujudkan pemerataan dokter hingga ke daerah terpencil, sekaligus memperkuat etika profesi kedokteran demi peningkatan kualitas layanan kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu menjaw
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara tegas menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan tenaga dokter hingga ke pelosok daerah terpencil. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, Pemprov Kalbar juga berupaya memperkuat etika profesi kedokteran sebagai pilar utama dalam peningkatan mutu pelayanan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat tahun 2025 di Pontianak baru-baru ini. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Seminar Ilmiah yang mengusung tema relevan dengan tantangan kesehatan global. Harisson menyoroti bahwa isu pemerataan dokter menjadi prioritas strategis yang memerlukan penanganan segera di wilayah Kalimantan Barat.
Masyarakat di daerah terpencil memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas, sebagaimana yang dinikmati oleh penduduk perkotaan. Harisson mengakui bahwa retensi dokter, khususnya dokter spesialis, di wilayah terpencil masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk dukungan terhadap pengembangan kompetensi dan kesejahteraan para dokter.
Pemerataan Dokter di Daerah Terpencil Menjadi Prioritas Utama
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menekankan pentingnya pemerataan dokter di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Beliau menyoroti bahwa banyak dokter yang enggan berlama-lama bertugas di daerah terpencil, padahal masyarakat di sana sangat membutuhkan akses layanan kesehatan. "Banyak dokter tidak mau berlama-lama di daerah. Padahal masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dengan mereka yang tinggal di kota. Untuk itu, kita akan melakukan pemerataan dokter di Kalbar," kata Harisson.
Pemprov Kalbar mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengkaji secara mendalam akar permasalahan yang menyebabkan rendahnya retensi tenaga dokter di daerah. Faktor-faktor seperti kesejahteraan dan akses pengembangan kompetensi menjadi perhatian utama. Harisson berharap IDI dapat menemukan solusi agar dokter-dokter merasa betah dan dapat bertahan lebih lama di wilayah penugasan.
Dukungan juga diberikan untuk mendekatkan pendidikan spesialis ke tingkat kabupaten. Inisiatif ini bertujuan agar dokter dapat terus mengembangkan kompetensi tanpa harus meninggalkan pasien dalam jangka waktu yang lama. "Kalau pendidikan spesialis bisa mendekat ke kabupaten, saya sangat mendukung. Dengan begitu dokter tidak perlu meninggalkan pasiennya di daerah," tegas Harisson.
Penguatan Etika Profesi Kedokteran Sebagai Fondasi Organisasi
Selain fokus pada pemerataan, Harisson juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat etika profesi kedokteran. Menurutnya, etika adalah fondasi kuat yang menjaga martabat dan keutuhan organisasi profesi. Dinamika pendapat antar dokter merupakan bagian dari perkembangan ilmu, namun harus tetap dibingkai oleh etika yang kuat.
Harisson menyerukan agar etika ini dijaga dengan baik, termasuk tidak menjelekkan sesama sejawat dan menjaga kebersamaan. "Etika ini harus benar-benar dijaga agar organisasi kita memiliki martabat. Tidak menjelekkan sejawat, menjaga kebersamaan, dan memperlakukan rekan dokter sebagaimana kita ingin diperlakukan," ujarnya.
Ia mengapresiasi soliditas IDI Kalbar meskipun menghadapi dinamika internal. Harapan besar disematkan pada Muswil IDI 2025 untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjaga profesionalitas. IDI diharapkan terus melindungi anggotanya sekaligus memastikan layanan kesehatan di daerah terpencil tetap terpenuhi.
Dukungan IDI Pusat dan Regulasi untuk Dokter
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Telogo Wisma Agung Durmanto, memberikan informasi terkait perkembangan persyaratan Satuan Kredit Profesi (SKP). Persyaratan ini penting untuk perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) para dokter. Rencana penurunan syarat SKP menjadi 100 poin sedang dibahas dan akan disetujui jika putusan Mahkamah Konstitusi mendukung.
Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mempermudah dokter dalam menjaga legalitas praktik mereka. Terutama, hal ini akan sangat membantu dokter yang bertugas di wilayah dengan akses terbatas. "Aturan ini diharapkan mempermudah dokter dalam menjaga legalitas praktik, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah dengan akses keterbatasan," kata dr. Telogo Wisma Agung Durmanto.
Sumber: AntaraNews