Pemprov DKI Kembali Gelar Pentas Wayang Orang Bharata dengan Lakon 'Bagong Kembar'
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pentas Wayang Orang Bharata gratis akhir pekan ini, menampilkan lakon 'Bagong Kembar' yang penuh intrik dan perebutan cinta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan seni budaya tradisional dengan menggelar pentas Wayang Orang Bharata. Pertunjukan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Maret 2026, pukul 20.00 WIB, di Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata, Senen, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat menikmati pementasan ini secara gratis, namun dengan kuota terbatas sesuai kapasitas gedung.
Pementasan kali ini akan membawakan lakon berjudul "Bagong Kembar", sebuah kisah yang sarat akan drama dan konflik perebutan cinta. Lakon ini menjadi pementasan ketiga di tahun 2026 yang merupakan hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Paguyuban Wayang Orang Bharata. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan seni pertunjukan klasik kepada masyarakat luas.
Kepala Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Rinaldi, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pementasan Wayang Orang Bharata selalu tinggi. Ia berharap pementasan "Bagong Kembar" dapat memberikan hiburan sekaligus edukasi budaya bagi para penonton. Kesempatan langka ini menjadi ajang untuk menikmati kekayaan warisan budaya Indonesia.
Lakon 'Bagong Kembar' dan Kisah di Baliknya
Lakon "Bagong Kembar" mengisahkan tentang Prabu Kala Parungga, raja dari Kerajaan Goa Siluman, yang jatuh hati kepada Candrawati, putri dari Prabu Candrakusuma. Prabu Kala Parungga berambisi untuk menikahi Candrawati. Namun, takdir berkata lain, karena Dewi Candrawati justru akan dinikahkan dengan Bagong yang merupakan sosok sederhana.
Dengan bantuan Batara Kala, Prabu Kala Parungga mengubah wujudnya menjadi Bagong. Penyamaran ini berhasil mengelabui Kerajaan Candra Manggala, sehingga Bagong palsu diterima dan dijadwalkan menikah dengan Candrawati. Situasi menjadi rumit ketika Bagong yang asli tiba di kerajaan, menciptakan kebingungan dan dilema.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Prabu Candrakusuma memutuskan bahwa kedua Bagong harus beradu kekuatan dalam sebuah peperangan. Pemenang dari pertarungan ini berhak menjadi calon suami Candrawati. Kisah ini menyajikan konflik batin, intrik, dan pertarungan heroik yang menjadi daya tarik utama dari pementasan.
Akses Gratis dan Kapasitas Penonton
Salah satu daya tarik utama dari pementasan Wayang Orang Bharata ini adalah akses gratis bagi masyarakat. Kebijakan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seni budaya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya. Penonton tidak perlu merogoh kocek untuk menyaksikan pertunjukan berkualitas ini.
Namun, perlu dicatat bahwa kuota penonton terbatas, yakni sebanyak 220 orang, sesuai dengan kapasitas kursi yang tersedia di Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat disarankan untuk datang lebih awal. Sebelum "Bagong Kembar", Paguyuban Wayang Orang Bharata telah sukses menggelar dua pementasan lain di tahun 2026, yaitu "Wisanggeni Lahir" dan "Gatutkaca Tundung", yang juga disambut hangat oleh publik.
Peran Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata
Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata merupakan salah satu fasilitas seni budaya penting yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB). Gedung ini tidak hanya menjadi rumah bagi pementasan Wayang Orang Bharata, tetapi juga terbuka untuk pelaku seni budaya secara umum. Hal ini memungkinkan beragam bentuk seni untuk berkembang dan ditampilkan kepada publik.
Rinaldi menjelaskan bahwa selain pementasan rutin Wayang Orang Bharata yang bekerja sama dengan paguyuban dan gratis, gedung ini juga dapat digunakan oleh pihak lain. Pementasan mandiri oleh pengguna lain dimungkinkan melalui skema pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam skema ini, pemberlakuan tarif tiket dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu jadwal dan fungsi utama gedung sebagai pusat seni budaya.
Sumber: AntaraNews