Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prajurit TNI Diduga Cabuli Bocah SD di Konawe Selatan, Kabur Saat Diperiksa

{{caption}}
Ibadah Haji dan Obat Penunda Haid, Ini yang Perlu Dipahami Jemaah Perempuan

{{caption}}
Bandung Ricuh: Gerombolan Pakaian Hitam Ditangkap, Bawa Molotov

{{caption}}
Kerusuhan Hari Buruh di Bandung, Polisi Bubarkan Massa Ricuh Berpakaian Hitam

{{caption}}
Fenomena Awan Pelangi Hiasi Langit Jonggol, Warna-warni Memikat Warga

{{caption}}
Momen Massa Hari Buruh Beraksi Main Bola di Tengah Jalan Gedung DPR

Topik Terkait
{{caption}}
Perusahaan di Bandarlampung Wajib Terapkan UMK 2026, Kesejahteraan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kota Bandarlampung secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan untuk mematuhi UMK Bandarlampung 2026 yang telah ditetapkan, demi melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

{{caption}}
Resmi Ditetapkan, UMK Lampung Selatan 2026 Naik Signifikan Jadi Rp3,2 Juta

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan UMK Lampung Selatan 2026 sebesar Rp3,21 juta, naik 4,64%. Ketahui detail kebijakan dan dampaknya bagi pekerja.

{{caption}}
Buruh Kecewa Berat Keputusan Dedi Mulyadi soal Upah Minimum Sektoral, Bakal Demo dan Gugat ke PTUN

Serikat buruh di Jawa Barat mengumumkan rencana untuk mengadakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

UMP
{{caption}}
UMK Kabupaten Probolinggo 2026 Naik 6 Persen, Tembus Rp3 Juta Lebih

UMK Kabupaten Probolinggo 2026 resmi ditetapkan naik 6 persen menjadi Rp3.164.526, berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, membawa angin segar bagi pekerja di wilayah tersebut.

{{caption}}
UMP Jateng 2026 Naik Rp158.037 Menjadi Rp2.327.286, Ini Daftar Besaran UMR Tiap Daerah

UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349,00, naik menjadi Rp2.327.386,07 pada 2026 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

{{caption}}
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

{{caption}}
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

{{caption}}
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

{{caption}}
Pengusaha Tak Bayar UMP 2025 Sesuai Kenaikan 6,5 Persen Dipenjara Selama 4 Tahun, Pekerja Bisa Lapor di Sini

Para pekerja atau buruh bisa melakukan pelaporan apabila tempat bekerja mereka tidak memberikan UMP sebagaimana mestinya.

{{caption}}
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

{{caption}}
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

{{caption}}
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

{{caption}}
UMK Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,1 Persen, Capai Rp2,59 Juta

Pemerintah Kota Madiun mengusulkan kenaikan UMK Madiun 2026 sebesar 7,1 persen menjadi Rp2,59 juta, bertujuan menjaga keseimbangan iklim usaha dan kesejahteraan pekerja.

{{caption}}
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan

Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025.

{{caption}}
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

{{caption}}
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

{{caption}}
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.