Sanksi Pidana
-
News •Pemkab Bekasi Ancam Pidana Pengelola TPS Ilegal Tambun Utara, Tegaskan Tak Ada ToleransiPemerintah Kabupaten Bekasi mengambil tindakan tegas dengan penyegelan TPS ilegal di Tambun Utara, mengancam sanksi pidana bagi pengelola yang nekat beroperasi kembali.
-
News •OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan sanksi pidana bagi finfluencer yang menyebarkan informasi keuangan tidak benar, sebagai bagian dari revisi UU P2SK demi perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan.
-
News •Polres Cianjur Gencarkan Pengawasan Cegah Penimbunan BBM dan Gas ElpijiPolres Cianjur melakukan pengawasan ketat di sejumlah SPBU untuk mencegah penimbunan BBM dan gas elpiji di tengah maraknya isu kenaikan harga, memastikan ketersediaan tetap aman bagi masyarakat.
-
Politik •Anggota DPR Dorong Sanksi Pidana untuk Pelanggaran THR, Bukan Lagi AdministratifAnggota DPR Edy Wuryanto mengusulkan agar pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dijadikan pidana, bukan hanya sanksi administratif, karena sanksi yang ada saat ini dinilai tidak efektif dan tidak memberikan efek jera.
-
News •KAI Daop 2 Perketat Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api, Pelanggar Terancam PidanaPT KAI Daop 2 Bandung intensifkan patroli dan sosialisasi larangan ngabuburit di jalur rel kereta api karena berbahaya dan dapat berujung sanksi pidana.
-
News •Pemkab Bangka Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pastikan Implementasi KUHP-KUHAP OptimalPemerintah Kabupaten Bangka Barat memperkuat sinergi penegakan hukum bersama Kejaksaan Negeri setempat, memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan optimal dan berkeadilan di wilayahnya.
-
News •Pemkot Jambi Tegaskan Sanksi Pidana bagi Perusahaan Pelanggar UMK Jambi 2026Pemerintah Kota Jambi siap tindak tegas perusahaan yang tidak patuh membayar Upah Minimum Kota (UMK) Jambi 2026 sebesar Rp3.868.963, dengan ancaman sanksi pidana.
-
News •MA Jelaskan Mekanisme Vonis Pidana Kerja Sosial dalam KUHP BaruMahkamah Agung (MA) merinci mekanisme penerapan vonis pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan efektif mulai 2 Januari 2026, memicu rasa penasaran publik.
-
Politik •Banggar DPR: Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Berujung PidanaPenjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.
-
Politik •Banggar DPR: Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Berujung PidanaPenjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.
-
News •BBWS Serayu-Opak Gencarkan Regulasi Perizinan Pemanfaatan SDA di WonosoboBBWS Serayu-Opak gencar sosialisasikan pentingnya Perizinan Pemanfaatan SDA di Wonosobo untuk tata kelola berkelanjutan, dengan sanksi pidana tegas bagi yang melanggar.
-
News •Tahukah Anda, Melempari Kereta Api Bisa Dipenjara 15 Tahun? KAI Jakarta Ingatkan Sanksi BeratPT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat tentang sanksi pidana berat bagi pelaku pelemparan kereta api, yang bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Apa saja bahayanya?