Pemkab Kudus Salurkan Bantuan Beras dan Pestisida untuk Petani Terdampak Banjir
Pemerintah Kabupaten Kudus bergerak cepat menyalurkan Bantuan Pemkab Kudus Pasca-Banjir, berupa cadangan beras dan pestisida, guna memulihkan kondisi warga serta sektor pertanian yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menyalurkan 10.755 kilogram cadangan beras pemerintah daerah (CBPD) kepada warga yang terdampak banjir. Selain itu, bantuan pestisida juga diberikan kepada 15 kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan dan produktivitas sektor pertanian pasca-bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus dalam menangani kerawanan pangan. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat serta menjaga keberlanjutan produksi pertanian di area terdampak.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilakukan di sela-sela Safari Shalat Jumat di Masjid Baitun Naim, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, pada Jumat (23/1). Bupati Sam'ani Intakoris secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat dan petani yang membutuhkan.
Fokus Penyaluran Bantuan Pangan dan Pertanian
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi setelah bencana banjir. Bupati Sam'ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan.
Pada kesempatan Safari Jumat tersebut, selain beras, bantuan obat-obatan pertanian seperti pestisida dan herbisida juga diserahkan kepada petani. Bantuan ini krusial untuk membantu petani yang sawahnya tergenang banjir, yang diperkirakan mencapai 1.970 hektare di 20 desa dan 4 kecamatan per 22 Januari 2026.
Setelah Safari Jumat, Bupati juga mengunjungi Dukuh Karanganyar, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, untuk membagikan bantuan logistik. Bantuan ini ditujukan bagi warga terdampak banjir yang memilih untuk tetap bertahan di rumah mereka.
Sebanyak 700 bungkus nasi setiap hari disalurkan kepada masyarakat yang tidak mengungsi, guna memastikan asupan gizi mereka tetap terpenuhi. Pemkab Kudus berupaya keras agar warga tetap kuat dan merasakan kehadiran pemerintah dalam situasi sulit ini.
Langkah Pemulihan Jangka Panjang Sektor Pertanian
Sebagai upaya pemulihan sektor pertanian pasca-banjir, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengusulkan bantuan asuransi gagal panen dan bantuan benih ke pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan dapat membantu petani bangkit dan kembali produktif.
Bupati Sam'ani Intakoris menekankan pentingnya asuransi gagal panen dan bantuan benih agar petani dapat segera memulai kembali aktivitas pertanian mereka. Banjir di Kudus telah merendam 1.172 rumah dan menyebabkan 2.011 jiwa mengungsi, serta berdampak pada sektor pertanian dan fasilitas umum.
Kerusakan pada lahan persawahan yang luas memerlukan intervensi cepat agar tidak terjadi kerugian jangka panjang bagi para petani. Data terkait sawah tergenang telah disetorkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pengajuan bantuan puso atau gagal panen.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kudus dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemulihan sektor pertanian menjadi prioritas utama untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat.
Sinergi Penanganan Bencana dan Antisipasi Masa Depan
Dalam penanganan bencana banjir, Pemkab Kudus terus bersinergi dengan berbagai pihak. TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), serta para relawan turut memastikan pemenuhan kebutuhan gizi, distribusi bantuan, dan perlindungan masyarakat berjalan optimal.
Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek penanganan bencana terkoordinasi dengan baik. Hal ini mencakup mulai dari penyediaan logistik hingga perlindungan bagi kelompok rentan.
Sebagai langkah antisipasi banjir ke depan, Pemkab Kudus mengusulkan pembangunan embung untuk mengendalikan aliran air menuju Sungai Wulan dan Sungai Juwana. Selain itu, inventarisasi kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum juga dilakukan untuk percepatan perbaikan sementara.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pasca-banjir.
Sumber: AntaraNews