Pemkab Karawang Gelar Program Mudik Gratis 2026, Kuota 810 Orang Siap Berangkat
Pemerintah Kabupaten Karawang kembali membuka program Mudik Gratis 2026 dengan kuota 810 orang, pendaftaran segera dibuka untuk warga ber-KTP Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membuka program mudik gratis untuk Lebaran tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan pulang kampung bagi warga Karawang agar lebih aman dan nyaman. Program Mudik Gratis Karawang ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi pemudik.
Kuota yang disediakan mencapai 810 orang, menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membantu warganya merayakan Idulfitri di kampung halaman. Pendaftaran untuk program ini akan segera dibuka dalam waktu dekat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri. Warga Karawang yang berminat diimbau untuk segera mendaftar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Yunus Kusriwanto, mengonfirmasi pembukaan pendaftaran program ini. Ia menjelaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan sepeda motor untuk mudik.
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mudik Gratis Karawang
Pendaftaran program Mudik Gratis Karawang akan dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, yaitu pada tanggal 24-25 Februari 2026. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat datang langsung ke gedung Pemda II untuk melakukan pendaftaran. Waktu pendaftaran ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya.
Untuk dapat mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemudik. Syarat utama adalah membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Penting untuk dicatat bahwa peserta wajib memiliki KTP Karawang sebagai bukti domisili.
Selain itu, Yunus Kusriwanto juga menjelaskan ketentuan khusus untuk pemudik yang membawa anak-anak. "Untuk anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki satu kursi," ujarnya. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang selama perjalanan. Calon pemudik diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang mendaftar.
Destinasi dan Fasilitas Armada Mudik Gratis
Dinas Perhubungan Karawang telah menyiapkan 15 unit bus untuk mengangkut para pemudik ke berbagai tujuan. Total kuota yang tersedia untuk program ini adalah 810 orang, yang akan didistribusikan ke 13 kota/kabupaten. Destinasi ini mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, memberikan pilihan luas bagi warga Karawang.
Beberapa daerah tujuan yang termasuk dalam program Mudik Gratis Karawang antara lain Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Garut, Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan. Selain itu, bus juga akan menuju Purwokerto, Surakarta (Solo), Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Pilihan destinasi yang beragam ini mengakomodasi kebutuhan mudik masyarakat Karawang.
Program ini dirancang untuk memastikan pemudik dapat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya. Dengan menyediakan fasilitas bus yang memadai, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan selama musim mudik Lebaran.
Proses Daftar Ulang dan Jadwal Keberangkatan
Bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar pada tanggal 24-25 Februari, tahapan selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang ini dijadwalkan pada tanggal 3-4 Maret 2026, juga di gedung Pemda II Karawang. Waktu pelaksanaan daftar ulang sama dengan pendaftaran awal, yaitu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Daftar ulang merupakan langkah penting untuk konfirmasi kepesertaan dan memastikan data pemudik akurat. Calon pemudik diimbau untuk tidak melewatkan jadwal daftar ulang ini agar tidak kehilangan kesempatan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang juga telah disiapkan.
Puncak dari program Mudik Gratis Karawang ini adalah jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan. Keberangkatan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2026. Titik kumpul dan keberangkatan bus berada di Plaza Pemkab Karawang, yang beralamat di jalan raya Ahmad Yani Karawang. Seluruh peserta diharapkan hadir tepat waktu di lokasi keberangkatan.
Sumber: AntaraNews