Kabar Gembira! Pemkab Tangerang Sediakan 2.500 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya Jangan Sampai Kehabisan

Sedikitnya, 46 kendaraan bus disiapkan bagi pemudik warga Kabupaten Tangerang.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Kabar Gembira! Pemkab Tangerang Sediakan 2.500 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya Jangan Sampai Kehabisan
Kabar Gembira! Pemkab Tangerang Sediakan 2.500 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya Jangan Sampai Kehabisan (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyediakan 2.500 kursi gratis pada program mudik lebaran 1446 Hijriah, untuk rute tujuan mudik di wilayah Pulau Jawa dan Lampung.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang nantinya akan mulai membuka pendaftaran program mudik gratis bagi masyarakat Kabupaten Tangerang pada Sabtu (8/3).

"Total kita ada 2.500 kursi penumpang dan tahun ini kita ada rute ke luar Pulau Jawa," terang Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Taufik ditemui usai serah terima jabatan Bupati/Wakil Bupati Tangerang di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/3/2025).

Dia mengaku 2.500 kursi mudik gratis itu diperuntukkan untuk pemudik melalui jalur darat menggunakan moda transportasi Bus. Sedikitnya, 46 kendaraan bus disiapkan bagi pemudik warga Kabupaten Tangerang.

"Untuk program mudik gratis kita akan buka pendaftaran mulai 8 Maret 2025, sosialisasi sekarang sudah diawali melalui sepanduk dan radio atau media lain. Kemudian, pelaksanaan untuk mudik itu tanggal 27 Maret 2025," jelas dia.

Taufik menyebutkan dari puluhan kendaraan bus mudik gratis yang disiapkan akan mengantar para pemudik ke lima provinsi salah satunya seperti ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Lampung.

"Contoh misal Yogyakarta kita buka rute sampai ke Bantul dan sebagainya. Namun kita tetap turunkan di Terminal daerah itu sendiri. Semua kita hantarkan melalui moda transportasi darat yaitu bus," terang dia.

Untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar dalam program mudik gratis ini dapat mendatangi langsung Kantor Dinas Perhubungan di Balaraja. Para calon pendaftar mesti melengkapi bukti data diri berupa KTP, kartu keluarga (KK).

"Seperti biasa masyarakat kalau mau mendaftar menyiapkan KTP, KK dan langsung bisa datang ke Kantor Diahub atau online," tandas dia.

Halaman
Rekomendasi