Pemprov Sumsel Siapkan 2.912 Kursi KA untuk Mudik Gratis Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali hadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026, menyediakan 2.912 kursi kereta api demi perjalanan aman dan nyaman bagi pemudik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan menyelenggarakan program mudik gratis pada Lebaran 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman. Total 2.912 kursi kereta api (KA) telah disiapkan untuk mengakomodasi para pemudik.
Program Mudik Gratis Lebaran 2026 ini akan beroperasi pada dua rute utama yang sangat diminati, yaitu Kertapati–Tanjung Karang dan Kertapati–Lubuklinggau. Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa program ini juga dirancang untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas.
Pelaksanaan mudik gratis menggunakan kereta api ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Setiap harinya, sebanyak 1.456 kursi penumpang akan tersedia, memastikan distribusi kuota yang merata bagi calon pemudik.
Rute dan Jadwal Mudik Kereta Api
Program mudik gratis yang digagas Pemprov Sumsel ini akan fokus pada dua koridor vital perjalanan kereta api di wilayah tersebut. Rute Kertapati–Tanjung Karang mendapatkan alokasi sebanyak 832 kursi, melayani kebutuhan pemudik menuju Lampung. Sementara itu, rute Kertapati–Lubuklinggau disediakan 624 kursi untuk masyarakat yang akan kembali ke wilayah barat Sumsel.
Kerja sama erat terjalin antara Pemprov Sumsel dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Bank Sumsel Babel untuk memastikan kelancaran program ini. Keterlibatan PT KAI sebagai operator utama menjamin ketersediaan sarana transportasi yang handal. Dukungan dari Bank Sumsel Babel juga krusial dalam aspek administratif dan operasional program.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 16 dan 17 Maret 2026, diharapkan para pemudik dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Pemilihan kereta api sebagai moda transportasi utama diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan aman bagi semua.
Persyaratan dan Tujuan Program Mudik Gratis
Kepala Bidang Perkeretaapian Dishub Sumsel, Dedi J Zulkarnain, menegaskan bahwa program mudik gratis ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat Sumsel agar dapat pulang kampung saat Lebaran tanpa terbebani biaya transportasi. Ini juga merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya selama periode mudik.
Bagi calon penumpang yang berminat mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2026 ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Calon pemudik harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah. Selain itu, kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima juga menjadi syarat mutlak untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
Pihak Dinas Perhubungan Sumsel juga mengimbau agar seluruh calon pemudik menjaga kondisi kesehatan mereka menjelang keberangkatan. Persiapan fisik yang baik adalah kunci untuk menjalani perjalanan mudik yang lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya di momen penting seperti Lebaran.
Sumber: AntaraNews