Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar
Proses penerimaan PPPK 2023 dilakukan secara online dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.
pppk![Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/8/30/1693391898889-3pbs7.jpeg)
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kembali dibuka. Formasi yang dicari yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
![Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/30/1693391820379-w5h67f.jpeg)
Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar
Proses penerimaan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online dan dapat diakses melalui lama sscasn.bkn.go.id yang rencananya dimulai 17 September-3 Oktober 2023 dan akan diumumkan pada 10-13 Oktober 2023.
![Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/30/1693391859435-xzxm8.jpeg)
- Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya
- Siap-Siap, Rincian Formasi Lowongan CPNS dan PPPK Diumumkan 16 September 2023
- Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023
- Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat
- Allahumma Afini Fi Badani adalah Doa Apa? Ini Penjelasannya & Perlu Diketahui Umat Islam
- Kata MUI soal Arab Saudi Tetapkan Iduladha 16 Juni 2024
Irwan menerangkan, dari 4.327 formasi yang diberikan untuk Pemkab Bogor, didominasi formasi tenaga fungsional guru mencapai lebih dari 3.000 formasi.
![Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/30/1693391886648-wpyxg.jpeg)
Sementara sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Formasi Dicari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dijatah 4.327 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Formasi yang tersebut untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK. Salah satunya mereka pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.
"Pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Jadi ini dibuka untuk yang honor semua. Maka itu, harus dibuktikan karena akan diverifikasi."
Kata BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan.
@merdeka.com
Sementara dokumen lainnya, seperti ijazah, KTP bersifat normatif. Irwan menegaskan, jika mendapati calon pegawai memalsukan berkas persyaratan, maka akan langsung diberhentikan
![Pemkab Bogor Dapat Jatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Bagi yang Ingin Mendaftar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/30/1693391805039-o16nx.jpeg)
"Misalnya, ada yang membuat ijazah palsu, SK palsu, meski sudah diangkat, langsung diberhentikan," tegas Irwan.