Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.
ikn nusantara![Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/15/1702647242364-30f6k.png)
![Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702647114513-9kx07.jpeg)
“Saya sebagai warga Kalimantan Timur sangat berterimakasih dengan pemindahan ibu kota ke luar Jawa yang diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa,” ujar Rosmini.
![Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni ikut menyampaikan bahwa UU tersebut memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702647650073-9sgx1.png)
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni ikut menyampaikan bahwa UU tersebut memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
© 2023 merdeka.com
“Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung saat ini. Kita berharap percepatan pengembangan superhub ekonomi bisa berlanjut sehingga pemerintah daerah sebagai mitra IKN bisa mempersiapkan secara dini,” harap Sri Wahyuni.
© 2023 merdeka.com
Sudah Diadakan untuk Kelima Kalinya
Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN, Diani Sadiawati menyebutkan bahwa forum sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 bersama pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur sudah kelima kalinya dilakukan.
- TKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu
- Penelitian Mengungkap bahwa Faktor Ekonomi Ini Bisa Jadi Penyebab Penuaan pada Otak
- Pj Gubernur Kaltim Ajak Warga Pemaluan Duduk Bareng: IKN di Kaltim akan Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi
- Kelompok Tani di Semarang Ini Buktikan Hasil Panen Lebih Produktif Gunakan Pupuk Organik, Lebih Ekonomis dan Bikin Tanah Subur
- Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
- Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS
![“Hal ini menunjukkan betapa intensnya langkah-langkah penyebarluasan dan pemahaman terkait substansi UU Nomor 21 Tahun 2023 bersama masyarakat Kalimantan Timur,](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702648742975-d8a3t.png)
“Hal ini menunjukkan betapa intensnya langkah-langkah penyebarluasan dan pemahaman terkait substansi UU Nomor 21 Tahun 2023 bersama masyarakat Kalimantan Timur," ungkap Diani.
© Merdeka.com 2023
Diani menambahkan poin perubahan yang juga sangat penting adalah terkait jaminan keberlangsungan pembangunan IKN, sehingga kepastian hukum pembangunan IKN sesuai tahapan pembangunan yang ditetapkan dalam UU IKN akan memberikan ketegasan bagi pemangku kepentingan terkait pembangunan IKN yang berkelanjutan.
© Merdeka.com 2023
![Dalam diskusi di acara sosialisasi ini, panelis Otorita IKN menjelaskan pokok terbaru UU Nomor 21 Tahun 2023 dari sudut pandang pelaksanaan dan basis akademis agar semua kalangan dapat dengan mudah memahami makna peraturan tersebut.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702648009481-mb1so.png)
Dalam diskusi di acara sosialisasi ini, panelis Otorita IKN menjelaskan pokok terbaru UU Nomor 21 Tahun 2023 dari sudut pandang pelaksanaan dan basis akademis agar semua kalangan dapat dengan mudah memahami makna peraturan tersebut.
© Merdeka.com 2023
UU Nomor 21 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.
© Merdeka.com 2023
Pentingnya Kolaborasi dan Keterlibatan Semua Pihak
Dalam sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tersebut, juga membahas perkembangan penyusunan perubahan peraturan pelaksana UU IKN.
![Menurut Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak di sosialisasi tersebut.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702648239697-9ok53.png)
Menurut Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak di sosialisasi tersebut.
© Merdeka.com 2023
"Kementerian PPN/Bappenas sebagai pemrakarsa UU No. 21 Tahun 2023 ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih memahami perubahan tersebut sehingga ke depan, dapat ikut mendorong dan berkontribusi terhadap pembangunan IKN," ungkap Teni.
© Merdeka.com 2023
![Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono juga sepakat perluasan keterlibatan publik menjadi prioritas.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/15/1702648350204-g2omq.png)
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono juga sepakat perluasan keterlibatan publik menjadi prioritas.
© Merdeka.com 2023
“Sangat penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat luas terutama yang ada di Kalimantan Timur, sebab IKN memang dirancang sebagai kota dunia untuk semua kalangan, tak terkecuali,” jelas Bambang.
© Merdeka.com 2023
Dorong Akselerasi Perencanaan, Pembangunan, Pemindahan, dan Penyelenggaraan Pemdasus IKN.
Sosialisasi tersebut turut menjadi upaya mendorong akselerasi perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan Pemdasus IKN.
UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor.
“Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” imbuh Teni. Adapun sosialisasi itu sendiri melibatkan perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemda Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi, dan masyarakat adat.