Pasutri di Bali Ditemukan Tewas di Pos Nelayan
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Warga di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, digegerkan dengan penemuan dua jenazah pasangan suami-istri (pasutri) di Pos Nelayan Sari Mertha Segara, Selasa (11/3) pagi. Korban yang berinisial DAS (25) dan suaminya IPP (26) diduga meninggal dunia akibat menenggak obat pembasmi hama jenis insektisida.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi kejadian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil olah TKP dari Identifikasi Polresta Denpasar menunjukkan nihil tanda kekerasan. Diduga kuat korban meninggal dunia setelah minum obat insektisida cair," ujarnya.
Dua Botol Insektisida
Jenazah pasangan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.00 WITA. Di dekat mereka, ditemukan dua botol berwarna coklat yang diduga berisi insektisida, serta barang pribadi seperti jam tangan dan jaket.
Saksi mata, I Gede Tulus Suka Yasa, yang merupakan petugas taman festival, mengatakan bahwa ia diberitahu oleh petugas parkir tentang keberadaan dua orang yang tak bernyawa di pos nelayan.
"Setelah saya cek ke lokasi, memang benar ada dua jenazah dengan dua botol berwarna coklat di samping kepalanya," ungkapnya.
Keluarga Korban Sempat Kehilangan Kontak
Dari keterangan orang tua korban perempuan berinisial DKA, pasangan tersebut telah menikah selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan. Namun, selama satu tahun terakhir, pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban dan tidak mengetahui keberadaannya.
"Korban diketahui tinggal di sekitar Perumahan Dalung, Kabupaten Badung," ujar DKA.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan penyebab pasti kematian pasangan suami-istri tersebut.