Pancaroba Pulang Pisau: BPBD Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Hingga Awal Maret
BPBD Pulang Pisau mengingatkan masyarakat akan potensi bencana hidrometeorologi selama periode pancaroba hingga awal Maret 2026, akibat perubahan cuaca ekstrem yang tidak menentu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh masyarakat terkait potensi bencana hidrometeorologi. Peringatan ini berlaku mulai Februari hingga pekan pertama Maret 2026 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Potensi bencana ini dipicu oleh periode pancaroba atau peralihan musim yang menyebabkan kondisi cuaca tidak menentu. Perubahan suhu ekstrem, hujan lebat, serta angin kencang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pulang Pisau, Tekson, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan dampak dari peralihan menuju musim kemarau. Perubahan arus angin dan ketidakstabilan cuaca menjadi faktor utama pemicu bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Ancaman Cuaca Ekstrem di Pulang Pisau
BPBD Pulang Pisau menyoroti ancaman utama bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh kondisi cuaca tidak menentu. Suhu udara panas dan hujan dengan intensitas sangat tinggi dapat terjadi secara tiba-tiba. Angin kencang juga menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.
Tekson menambahkan, seringkali setelah hujan turun, kondisi kembali kering pada sore hari. Hal ini menunjukkan adanya gejolak suhu permukaan bumi yang signifikan. Ketidakstabilan cuaca ini menjadi indikator kuat potensi bencana.
Peralihan musim menuju kemarau menyebabkan perubahan arus angin dan ketidakstabilan cuaca. Fenomena ini berpotensi menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah.
Kewaspadaan di Wilayah Pesisir dan Utara
Wilayah pesisir selatan Kabupaten Pulang Pisau menghadapi potensi gelombang tinggi yang signifikan. Empat desa menjadi perhatian khusus BPBD. Desa Bakau dan Desa Hambawang di Kecamatan Sebangau Kuala termasuk dalam daftar tersebut. Desa Kiapak dan Desa Cemantan di Kecamatan Kahayan Kuala juga perlu diwaspadai.
Tekson menjelaskan bahwa wilayah-wilayah pesisir tersebut secara rutin menjadi sasaran himbauan kewaspadaan dari BPBD. Selain itu, wilayah pesisir selatan seperti Kecamatan Kahayan Hilir, Pandih Batu, Maliku, Sebangau, dan Kahayan Kuala berpotensi mengalami banjir rob. Banjir ini terjadi akibat kombinasi tingginya curah hujan dan aliran air dari hulu.
Sementara itu, wilayah Utara, seperti Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah, berpotensi mengalami banjir dengan sifat fluktuatif. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh curah hujan di wilayah hulu, khususnya Kabupaten Gunung Mas. Hujan lebat di hulu dapat menyebabkan banjir kiriman dalam satu minggu atau dua hingga tiga hari kemudian.
Banjir rob menjadi isu yang kerap terjadi setiap tahunnya di kawasan pesisir. Dampak langsung banjir ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di area tersebut.
Imbauan Kesiapsiagaan Masyarakat
BPBD Pulang Pisau mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, agar selalu mencermati kondisi dan perkembangan cuaca. Pemantauan ini penting sebelum melakukan berbagai aktivitas harian.
Masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko, terutama saat beraktivitas di ladang atau sektor pertanian. Kewaspadaan harus ditingkatkan apabila kondisi cuaca menunjukkan potensi hujan lebat dan angin kencang.
Selain itu, BPBD juga mengingatkan untuk mewaspadai potensi bahaya akibat angin kencang. Hindari aktivitas di sekitar pohon besar atau bangunan tinggi yang berisiko tumbang. Keselamatan diri dan keluarga harus menjadi prioritas utama.
Sumber: AntaraNews