Operasi Patuh Lodaya 2026 Tasikmalaya: Tilang ETLE Jadi Prioritas Utama Penegakan Hukum
Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya mengutamakan tilang ETLE dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 Tasikmalaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara resmi memulai Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan aturan lalu lintas secara modern.
Sebelum pelaksanaan operasi, kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan dan fokus penindakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan, khususnya menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Fokus Tilang ETLE dan Penindakan Pelanggaran yang Menghambat
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 Tasikmalaya, penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE menjadi tulang punggung utama. AKP Didit Permadi menegaskan bahwa 60 persen dari total penindakan akan menggunakan sistem elektronik ini. Penggunaan ETLE bertujuan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan efisien, serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Petugas juga akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran yang berpotensi menghambat kinerja sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, ditutup sebagian dengan cat atau stiker, disamarkan, maupun dimodifikasi. Modifikasi atau penyamaran pelat nomor dapat menghambat pembacaan identitas kendaraan oleh kamera ETLE, sehingga proses penegakan hukum elektronik menjadi terganggu.
Meskipun ETLE diutamakan, penindakan secara manual tetap akan dilakukan untuk jenis pelanggaran tertentu. Pelanggaran yang terpantau langsung di lapangan, seperti melawan arus lalu lintas, akan ditindak secara konvensional. Komposisi penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 ini terdiri atas 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.
Meningkatkan Kepatuhan dan Keselamatan dengan Pendekatan Humanis
Operasi Patuh Lodaya 2026 Tasikmalaya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Peningkatan kepatuhan ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan di jalan raya bagi seluruh pengguna. Tema operasi tahun ini, “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”, menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.
Selain penindakan tegas, kepolisian juga menerapkan pendekatan humanis dalam operasi ini. Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan persuasif. Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar memberikan sanksi.
AKP Didit Permadi menekankan pentingnya dukungan maksimal dari seluruh jajaran untuk pelaksanaan operasi ini. Sosialisasi yang telah dilakukan sebelum operasi juga menjadi kunci untuk memastikan masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penindakan. Dengan demikian, diharapkan Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat berjalan efektif dan mencapai target penurunan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Sumber: AntaraNews