Nekat Bacok Polisi Saat akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Mati
Saat hendak ditangkap, AYE malah mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi.
Polisi menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lantaran hendak membacok polisi yang menangkapnya. Pelaku Curanmor yang ditembak mati itu diketahui berinisial AYE (30), warga Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, AYE saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya di kawasan Merr, Surabaya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.
Saat hendak ditangkap, AYE malah mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi. Tak pelak, hal itu membuat polisi yang menangkapnya terpaksa menembak mati AYE, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.
"Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahani di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas," katanya, Jumat (7/3).
"Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan)," tambahnya.
Komplotan DPO
Jumhur menjelaskan pelaku AYE merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. AYE merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.
"Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang memang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara)," jelasnya.
"Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial AYE," lanjutnya.
Dari keterangan pelaku lainnya, AYE bisa membawa hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.
"Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya)," terangnya.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, AYE juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku AYE juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.
"Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret tas juga," ungkapnya.
"Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri," imbuhnya,
Selain AYE, polisi juga berhasil menangkap komplotannya. Diantaranya, WM, MS, AS, K, keempatnya warga Pasuruan, lalu ada MR, TAT, HA, ketiganya warga Jember. Lalu E, AK, B, dan M merupakan warga Probolinggo.