Coba Rebut Senpi Polisi saat Ditangkap, Kaki Residivis Curanmor Ditembak
Pelaku sudah belasan kali beraksi mencuri motor di sejumlah lokasi.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palu memberikan tindakan tegas terhadap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 18 lokasi berinisial YS (32). Tindakan tegas diberikan polisi karena YS sempat melawan dan mencoba merebut senjata api milik petugas.
Kepala Satreskrim Polresta Palu Ajun Komisaris Made Yoga Mahendra mengatakan YS sebelumnya sudah menjadi target operasi (TO) usai beraksi melakukan pencurian di 18 lokasi berbeda. Pelaku ditangkap kawasan Jalan Tombolotutu usai mendapatkan laporan dari warga.
"Dari pengakuan tersangka wilayah yang menjadi target aksinya seperti di Palupi, Jalan Merpati, BTN Lagarutu, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Moh Yamin. turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna merah sebagai barang bukti awal,” kata Made melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).
Barang Bukti Disita Polisi
Selain motor, polisi juga mendapati perhiasan emas, laptop, hingga sertipikat rumah sebagai barang bukti. Made Yoga menungkapkan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, YS ternyata mencoba kabur.
"Pelaku juga berusaha merebut senjata api milik anggota kepolisian. Anggota sempat melepaskan dua kali tembakan," kata dia.
Ditembak Polisi
Meski sudah memberikan dua tembakan peringatan, YS ternyata tetap mencoba melarikan diri. Pada akhirnya, YS ditembak oleh polisi
“Pelaku membahayakan keselamatan anggota, sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil dan mengenai bagian betis kanan tersangka,” ucapnya.
Made Yoga mengaku saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang diduga masih tersebar di sejumlah lokasi.
“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun barang bukti yang belum ditemukan," ucapnya.