Menteri Haji Datangi Kejagung, ini Hal Penting yang Dibahas dengan Jaksa Agung
Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, bersama Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambangi Gedung Kejaksaan Agung di Jaksel.
Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, bersama Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Keduanya bertemu langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk membahas sejumlah agenda penting.
"Ada beberapa hal yang tadi kami bicarakan, namun mohon nanti silakan Pak Menteri yang menyampaikan," ujar Burhanuddin kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (14/10).
Gus Irfan menjelaskan, kunjungannya itu merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan ibadah haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh berjalan bersih dan transparan.
“Beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan sebelumnya juga berkoordinasi dengan KPK,” jelas Gus Irfan.
Ia menegaskan, pendampingan dari Kejaksaan Agung dibutuhkan untuk memastikan proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) berjalan tanpa masalah.
“Kami ingin memastikan bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar bersih, tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Gus Irfan juga meminta pendampingan untuk penelusuran integritas terhadap sekitar 300–400 calon pegawai yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umroh.
“Kami ingin memastikan mereka orang-orang yang bersih dan bisa bekerja profesional di kementerian haji,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan Kejaksaan Agung akan terus dijaga agar seluruh proses pengelolaan haji dan umroh berlangsung sesuai aturan.
“Semua yang terkait dengan proses haji tentu akan kami komunikasikan dengan Kejaksaan Agung agar berjalan lurus sesuai koridor hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umroh untuk mewujudkan sistem yang bersih dan akuntabel.
“Ini adalah dalam rangka kebersihan — bukan bersih-bersih kotoran, tapi agar tidak ada perbuatan korup di dalamnya. Kita tahu, di Kementerian Agama sebelumnya ada hal-hal yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu, kita ingin pindah ke pola baru yang lebih baik,” ujar Burhanuddin.
Ia berharap, dengan pemisahan BP Haji dari Kemenag dan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, praktik lama tidak kembali terulang.
“Kita harapkan kementerian yang baru ini berjalan dengan pola kerja baru, orang-orang yang kredibel, dan benar-benar pas di tempatnya,” pungkasnya.