Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham Minta Kemudahan Berbisnis Tidak Digunakan untuk Kriminal

Menkumham Minta Kemudahan Berbisnis Tidak Digunakan untuk Kriminal 

Menkumham Minta Kemudahan Berbisnis Tidak Digunakan untuk Kriminal 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing," kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar. 

Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menkumham Minta Kemudahan Berbisnis Tidak Digunakan untuk Kriminal

Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang.

“Kita harus membuat negara kita menarik di mata investor asing tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” jelas Cahyo.


Selain itu, Cahyo juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Diharapkan, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing.
 

Sebanyak 47 negara anggota AALCO hadir mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, hadir pula dua negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional.

Para Duta Besar negara anggota AALCO juga hadir pada pembukaan Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO yang dimulai pada 16 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2023.

Pembahasan berbagai isu terkini dilakukan dalam sidang tertutup anggota negara AALCO. 

Sedang Siapkan Makan Malam, Dua Warga di Oksibil Disatroni KKB dan Langsung Ditembak
Sedang Siapkan Makan Malam, Dua Warga di Oksibil Disatroni KKB dan Langsung Ditembak

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah menembak dua warga sipil.

Baca Selengkapnya
Usai Kontak Tembak, Polri Temukan 5 Mayat Diduga KKB di Pinggir Sungai Dekai
Usai Kontak Tembak, Polri Temukan 5 Mayat Diduga KKB di Pinggir Sungai Dekai

Lima jenazah terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai. Selanjutnya kelima jasad tersebut akan dilakukan autopsi.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Nilai UTS Jelek, Seorang Siswa di Demak Nekat Bacok Guru
Sakit Hati Nilai UTS Jelek, Seorang Siswa di Demak Nekat Bacok Guru

Polres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim

Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati

Ketiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya
Sosok Briptu Rudi Agung, Anggota Brimob yang Gugur saat Baku Tembak dengan KKB
Sosok Briptu Rudi Agung, Anggota Brimob yang Gugur saat Baku Tembak dengan KKB

Anggota Satgas Damai Cartenz dari kesatuan Brimob gugur usai baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Yapimakot.

Baca Selengkapnya
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi

Pasek mengungkapkan alasan rela menyerahkan jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Baca Selengkapnya
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan

Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.

Baca Selengkapnya