Penguatan Rezim Anti-Pencucian Uang, Yusril: Bangun Perisai Integritas Bangsa
Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penguatan rezim anti-pencucian uang adalah fondasi penting untuk membangun perisai integritas bangsa dan memutus aliran dana kejahatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini menegaskan pentingnya penguatan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT). Upaya ini dinilai sebagai langkah krusial untuk membangun perisai integritas yang kokoh bagi bangsa Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT-PPSPM Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Yusril menyoroti bahwa pencucian uang merupakan urat nadi keuangan gelap yang mendukung berbagai kejahatan prioritas nasional. Kejahatan-kejahatan ini termasuk korupsi, narkotika, perjudian, hingga penyelundupan manusia, yang secara serius menggerogoti keuangan negara. Oleh karena itu, pendekatan penegakan hukum harus lebih komprehensif.
Pendekatan hukum dalam rezim APUPPT tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan, tetapi juga harus fokus pada aliran dana hasil tindak pidana. Prinsip "follow the money" dan "crime does not pay" menjadi landasan utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya, sehingga memutus insentif finansial dari aktivitas ilegal.
Memutus Insentif Kejahatan Melalui Penelusuran Dana
Yusril menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap para pelaku kejahatan. Penting untuk menelusuri aliran uang hasil kejahatan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara dapat secara efektif memutus insentif ekonomi bagi para pelaku tindak pidana keuangan.
Strategi "follow the money" memungkinkan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi aktor utama di balik kejahatan terorganisir. Selain itu, strategi ini juga membantu memutus sumber pembiayaan ilegal di hulu. Ini adalah langkah proaktif dalam memerangi kejahatan yang semakin kompleks dan terstruktur.
Sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang, Yusril menegaskan bahwa setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak keuangan. Oleh karena itu, pemberantasan tindak pidana pencucian uang menjadi strategi hukum yang sangat efektif. Ini memungkinkan negara untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menghilangkan keuntungan finansial mereka.
APUPPT sebagai Agenda Strategis Nasional
Penguatan rezim APUPPT merupakan agenda strategis nasional yang memiliki tujuan lebih dari sekadar memenuhi standar internasional. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif. Efektivitas ini harus terukur dan memberikan dampak nyata bagi integritas bangsa.
Pencucian uang telah terbukti menjadi tulang punggung finansial bagi berbagai kejahatan serius. Kejahatan seperti korupsi, peredaran narkotika, perjudian ilegal, dan penyelundupan manusia sangat bergantung pada aliran dana gelap ini. Kejahatan-kejahatan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial masyarakat.
Dengan demikian, upaya penguatan rezim anti-pencucian uang menjadi sangat vital. Ini adalah langkah konkret untuk memerangi kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Pemberantasan tindak pidana pencucian uang secara konsisten akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas.
Sumber: AntaraNews