Sorot
{{caption}}
Alasan Petugas BKSDA Tak Langsung Evakuasi Tapir hingga Disembelih Warga

{{caption}}
Sumur Mengering, Ratusan Warga Sukabumi Krisis Air Bersih

{{caption}}
KPK Ungkap Timses Bupati Langkat Raup 85 Proyek Rp 10,2 M, Diminta Setor Fee

{{caption}}
Polisi di Tegal Ditahan usai Diduga Aniaya Wanita Sejak 2023

{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

Topik Terkait
{{caption}}
Nasib Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos, Menkum Supratman Pastikan Masih Tunggu Putusan Pengadilan Singapura

Pemerintah menegaskan masih menunggu keputusan dari Pengadilan Singapura.

{{caption}}
Sidang Ekstradisi Singapura, Paulus Tannos Ogah Pulang ke Tanah Air

Karena ada penolakan dari pihak Paulus, persidangan akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.

{{caption}}
Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Buronan e-KTP Paulus Tannos

Penolakan ini membuka jalan untuk proses sidang lanjutan atau committal hearing yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025.

{{caption}}
Ekstradisi Paulus Tannos Terkendala Administrasi, Kemenkum Harus Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 April

Buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos masih tertahan di Singapura usai ditangkap otoritas setempat.

{{caption}}
Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan buronan kasus korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos.

{{caption}}
KPK Beri Sinyal Paulus Tannos Bakal Diadili Usai Ekstradisi dari Singapura

Paulus Tannos adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP, menjadi DPO sejak 2021.

{{caption}}
KPK Optimis Paulus Tannos Bakal Ditahan di Indonesia

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam proses pengadilan tersebut.

{{caption}}
Paulus Tannos Gugat soal Penangkapan di Singapura, Begini Respons Menteri Hukum

Paulus Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.

{{caption}}
Menteri Hukum Ungkap 2 Kali Paulus Tannos Ajukan Cabut Status WNI

Paulus Tannos yang saat ini ditahan di Singapura memiliki paspor Guinea-Bissau.

{{caption}}
Begini Upaya KPK Bawa Pulang Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos

KPK memiliki waktu selama 45 hari terhitung sejak Paulus ditahan sementara alias provosional errest di Singapura.

KPK
{{caption}}
Kejagung Siap Bantu KPK Terkait Ekstradisi Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Saat ini Paulus ditahan sementara di Changi Prison Singapura.

{{caption}}
Ini Alasan KPK Tahan Sementara Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Changi Prison Singapura

KPK awalnya mengirim permohonan penahanan dengan melampirkan semua kelengkapan persyaratannya, kemudian Divisi Hubinter bersurat ke Interpol Singapura.

{{caption}}
Jamdatun Kejagung Hadir dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura

Persidangan tersebut merupakan kelanjutan dari proses ekstradisi yang secara resmi telah diajukan Pemerintah Indonesia pada 20 Februari 2025.

{{caption}}
Hari Ini, Paulus Tanos Hadapi Sidang Ekstradisi di Singapura

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Singapura bakal bertindak mewakili pemerintah RI.

{{caption}}
Ekstradisi Buronan Paulus Tanos Butuh 45 Hari, Ini Penyebabnya

Andi Agtas meyakini Paulus Tannos dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

{{caption}}
Menko Yusril Pastikan Buronan Paulus Tanos Masih WNI

Proses pindah warga negara atau melepas status WNI bukanlah proses sederhana. Mereka yang tidak ingin lagi berstatus WNI harus ada pelepasan terlebih dahulu

{{caption}}
KPK Ungkap Timses Syah Afandin Raih 85 Proyek Senilai Rp10,2 Miliar di Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga mendapatkan 85 proyek senilai Rp10,2 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Simak detail dugaan suap proyek ini.

{{caption}}
KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Suap Rp800 Juta dari Proyek Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari total kesepakatan Rp1,1 miliar terkait proyek dinas, memicu pertanyaan besar mengenai integritas pejabat daerah.

{{caption}}
OTT Bupati Langkat, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

Tim KPK berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disimpan tersembunyi di bawah jok kursi penumpang bagian depan kendaraan.

kpk
{{caption}}
Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Suap Proyek

Bupati Langkat, Syah Afandin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan proyek tertentu.

kpk
{{caption}}
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Mantan Timses Tersangka Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan mantan tim suksesnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, memicu pertanyaan besar.

{{caption}}
KPK Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing

Pernyataan Menhut menjadi pengayaan informasi bagi KPK.

kpk