Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Kejagung diketahui mengusut kasus korupsi proyek BTS Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Kejagung diketahui mengusut kasus korupsi proyek BTS Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Jam 12.00 WIB siang," tutur Budi saat dikonfirmasi wartawan perihal kabar rencana kedatangannya ke Kejagung.
"Percepatan pembangunan BTS Kominfo,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, proses pembangunan BTS 4G oleh Bakti Kominfo akan terus dilanjutkan. Bahkan, dia menargetkan pembangunan BTS tersebut akan rampung pada akhir tahun ini. "Kalau soal BTS, harus dilanjutkan, harus terwujud, tercipta. Menargetkan tahun ini bisa tuntas, selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semua," tutur Budi dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (20/7).
"Karena untuk proses itu biarkan, tapi yang program BTS 4G ini harus terus berjalan, karena ini soal hak rakyat memperoleh sinyal, bandwidth untuk rakyat," tutur dia.
Pernyataan ini sejalan pula dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada awal pekan ini. Mahfud menuturkan, penegakan hukum dan pembangunan proyek BTS 4G akan terus berlanjut. "Proses penegakan hukum harus jalan, tetapi program-program juga harus berjalan seperti biasa," kata Mahfud ketika itu.
"Jadi gini, proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie," tuturnya.
Menkominfo Budi Arie berkoordinasi dengan Kejagung terkait kelanjutan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaKasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Menkominfo Budi Arie membentuk satgas khusus percepatan pembangunan BTS 4G.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.
Baca SelengkapnyaIrwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca Selengkapnya"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPejabat Bakti Kominfo menyebut ZTE, Huawei dan IBS bagi-bagi hadiah mewah.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca Selengkapnya