Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini

Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini

Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini

Kasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan proyek BTS 4G yang tersangkut masalah hukum di jaman Menkominfo sebelumnya Johnny G. Plate yakni tahun 2020-2022 akan tetap dilanjutkan. Ia bahkan menargetkan selesai pada tahun ini.

"BTS 4G selambat-lambatnya bisa tuntas tahun ini," kata dia.

Maka itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta pengawalan dalam melanjutkan proyek ini.

Maka itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta pengawalan dalam melanjutkan proyek ini.

“Senin ini kita akan koordinasi dengan kejaksaan agung untuk melakukan pengawalan," kata Budi.

"Kalau soal proses hukumnya biarkan itu berjalan, tetapi proyek BTS tetap dilanjutkan. Karena ini soal hak rakyat memperoleh sinyal atau bandwidth,"

Tambah Menkominfo Budi.

Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini

Sebelumnya, saat Menkopolhukam Mahfud MD menjabat sebagai Plt. Menkominfo, program penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G akan tetap berlanjut.

Sebab, kata Mahfud, program tersebut merupakan proyek multi-years atau lebih dari setahun.

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan ya rugi,” kata Mahfud.

Sebab, kata Mahfud, program tersebut merupakan proyek multi-years atau lebih dari setahun.

Proyek Sinyal 4G Dikorupsi

Kasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi. Mantan Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan. Penetapan tersangka ini, lanjutnya, karena Johnny adalah selaku Menteri dan pihak pengguna anggaran.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah kami evaluasi dan kami simpulkan, telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G 1,2,3,4, dan 5,"

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Melawan Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Johnny G Plate Melawan Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Johnny G Plate sebelumnya divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan majelis hakim Tipikor bersalah dan meyakinkan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun

Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun

Baca Selengkapnya