Menhut Dorong Pasar Karbon Beri Manfaat Langsung Lewat Skema Perhutanan Sosial
Menteri Kehutanan mendorong Pasar Karbon agar memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat lokal melalui skema perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis, sekaligus memperkuat tata kelola.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan pentingnya pasar karbon untuk memberikan manfaat nyata bagi komunitas lokal. Penegasan ini disampaikan dalam acara High-Level Breakfast Roundtable di São Paulo, Brasil, pada Sabtu (8/11) waktu setempat.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengubah upaya perlindungan hutan menjadi aktivitas ekonomi yang menguntungkan. Melalui skema perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam pelestarian.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pelestarian hutan sekaligus memberikan penghasilan berkelanjutan bagi masyarakat. Langkah ini juga didukung oleh persiapan regulasi baru untuk pasar karbon yang berintegritas dan transparan.
Pemberdayaan Komunitas Lokal Melalui Perhutanan Sosial
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa pasar karbon harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Skema perhutanan sosial dan program rehabilitasi lahan kritis menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini. Komunitas lokal memiliki peran krusial dalam menjaga kelestarian hutan.
Dengan adanya pasar karbon, tindakan melindungi dan mengelola hutan dapat diubah menjadi kegiatan ekonomi yang layak. "Pada dasarnya, hal ini mengubah tindakan melindungi hutan menjadi aktivitas ekonomi yang layak dan menguntungkan," kata Raja Juli Antoni. Ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan hutan.
Masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan lestari dapat memperoleh penghasilan nyata dari upaya mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka tetapi juga memperkuat komitmen terhadap konservasi lingkungan. Pasar karbon diharapkan menjadi jembatan antara konservasi dan ekonomi masyarakat.
Penguatan Tata Kelola dan Target Keuangan Pasar Karbon
Untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif, Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat peraturan turunan. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola pasar karbon di Indonesia. Kerangka hukum yang kuat adalah fondasi utama keberhasilan inisiatif ini.
Peraturan-peraturan yang sedang direvisi meliputi Permen No. 7/2023 tentang Prosedur Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan, Permen No. 8/2021 tentang Zonasi Hutan, dan Permen No. 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Selain itu, ada penyusunan peraturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.
Seluruh peraturan ini akan membentuk landasan hukum yang kokoh untuk sistem pasar karbon yang transparan dan kredibel. Menhut Raja Antoni menargetkan potensi hingga 7,7 miliar USD setiap tahun melalui transaksi karbon. "Tujuan kami adalah menggerakkan hingga 7,7 miliar USD setiap tahun melalui transaksi karbon, dan memastikan bahwa setiap ton emisi dapat dilacak, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Visi Indonesia sebagai Pusat Pasar Karbon Global
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan kesiapan Indonesia dalam mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi. Indonesia juga membuka peluang investasi untuk aksi perubahan iklim. Komitmen ini menunjukkan keseriusan negara dalam isu lingkungan global.
Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden baru tentang Nilai Ekonomi Karbon. Perpres ini menetapkan ekosistem perdagangan karbon yang kokoh, sesuai dengan standar internasional. Hal ini mencakup metode pengukuran yang kredibel dan transparan untuk kontribusi iklim.
Peraturan Presiden tersebut juga memastikan manfaat nyata bagi komunitas lokal melalui jaminan lingkungan dan sosial yang kuat. Ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Hashim Djojohadikusumo menyoroti visi Indonesia untuk menjadi pusat pasar karbon global terkemuka.
Sebagai pusat pasar karbon global, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan penguatan mata pencarian masyarakat. "Sebagai pusat pasar karbon global, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat mata pencarian, dan membangun komunitas peduli lingkungan yang lebih tangguh," tutur Hashim. Ini akan membangun komunitas yang lebih tangguh dan peduli lingkungan.
Sumber: AntaraNews